SOLOPOS.COM - Wali Kota Gibran Rakabuming Raka turun tangan menyelesaikan utang makan mandor proyek Masjid Sheikh Zayed senilai lebih dari Rp150 juta. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah mengetahui pekerja proyek Masjid Raya Sheikh Zayed yang utang ke warung makan sampai seratusan juta rupiah di Kelurahan Gilingan, Kamis (17/3/2023) malam.

“Ada [iktikad baik dari mandor] santai sudah tak rampungi kemarin malam. Penyelesaian dalam bentuk uang,” kata dia ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (17/3/2023).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dia mengatakan mandor yang utang makan, minum, rokok berjanji segera melunasi. PT Waskita Karya sebagai pelaksanaan proyek tidak akan lepas tangan.

Gibran mengatakan PT Waskita Karya sudah memenuhi kewajiban kepada pekerja yang terlibat pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed. Nantinya proyek semacam itu harus lebih dipantau. Pemilik warung makan segera melaporkan apabila menemui adanya kejanggalan sejak awal dari pelanggannya.

“Yang makan di warung ora sah kasbon. Segera dibayar, mesake yang punya warung,” papar dia.

Sebelumnya, pemilik Warung Makan Restu Bunda, warga RT 001/RW 015 Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Dian Ekasari, 38, mengeluhkan piutang makan dan rokok Rp150 juta belum dilunasi mandor proyek Masjid Sheikh Zayed Solo.

Dian semula berjualan mi ayam, bakso, dan kelapa muda. Namun, adanya pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo serta permintaan mandor membuat Dian berjualan nasi, sayur, dan aneka lauk untuk pekerja proyek.

Ibu dua anak itu menjelaskan salah satu mandor, G, asal Demak menitipkan 30 pekerja lalu keduanya membuat perjanjian pembayaran dua pekan sekali sejak sekitar 2020. Pembayaran untuk konsumsi termasuk rokok bagi pekerja awalnya lancar.

Selanjutnya ada dua mandor yang bergabung yakni G asal Purwodadi dengan 55 pekerja, dan N asal Demak dengan 65 orang pekerja. Namun setelah berlangganan beberapa bulan ketiganya tidak lancar dalam pelunasan.

“Mandornya menalangi dulu, antara tukang dan warung, meskipun belum dibayar dari PT Waskita Karya [pelaksana proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed]” kata dia ditemui Solopos.com, Jumat (17/3/2023).

Ibu dua anak itu mengatakan total piutang ketiganya sekitar Rp150 juta, yakni G, asal Demak Rp30 juta; G, asal Purwodadi Rp55 juta; dan N asal Demak Rp65.556.000. Piutang sampai seratusan juta rupiah karena termasuk rokok.

Dian tidak melapor polisi namun masih menyimpan seluruh bukti mulai dari percakapan Whatsapp, rekaman, serta buku catatan. Dia memilih jalur kekeluargaan untuk menagih piutangnya karena mandor masih bisa dihubungi.

Dian menjelaskan telah ke rumah G dan N di Demak lebih dari satu kali untuk menagih. Kunjungan terakhir membuat surat pernyataan untuk berkomitmen melunasi disaksikan para istri mandor.

“Mereka nyicil paling banyak Rp2 juta. Awalnya titip Rp10 juta sampai Rp20 juta,” ujarnya. Adapun Dian juga memiliki utang ke sejumlah pedagang sayuran dan agen. Dia mengatakan kesulitan membayar utang.

“Harapannya segera dilunasi hampir tiga tahun bersabar. Ini cukup bersabar kami pribadi mengalah. Kehidupan sehari-hari perlu biaya. Gali lubang tutup lubang bisa tapi untuk memenuhi kebutuhan yang lain gimana kalau gak menagih mereka,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya