SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat menemui putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, di Loji Gandrung Solo, Rabu (18/9/2019). (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, memuji program administrasi kependudukan yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, yaitu Sapu Kuwat. Hal ini terkait akta kelahiran bayi, termasuk anaknya, yang terbit sangat cepat.

Sapu Kuwat merupakan kepanjangan dari Satu Paket Urusan Administrasi Kependudukan Terpenuhi. Dalam program tersebut, akta kelahiran bisa langsung jadi setelah bayi lahir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Gibran juga memuji Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, atas akta kelahiran La Lembah Manah yang diterbitkan dalam waktu singkat.

Selain akta kelahiran, dalam satu bendel paket Sapu Kuwat terlampir pula kartu keluarga (KK) tambah jiwa, kartu identitas anak (KIA), Buku Bolo Kuncoro (Bocah Solo Tekun Moco Aksoro), dan kartu ucapan selamat atas kelahiran dari Wali Kota Solo.

Akta Kelahiran Cucu Ketiga Jokowi, Rudy: Semua Diperlakukan Sama

Di satu paket tersebut juga dilengkapi Kartu Indonesia Sehat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN KIS) BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jika keluarganya termasuk kurang mampu.

Korban Teror Sperma Tasikmalaya Jadi 5 Orang, Motif Masih Misterius

“Ya terima kasih kalau ada yang memuji. Saya itu dengan temen-temen PNS tidak pernah mencari penghargaan, tidak pernah mencari sesuatu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Yang penting inovasi ini bermanfaat untuk masyarakat," kata Rudy.

"Syarat untuk mendapatkan Sapu Kuwat itu hanya melapor ke kelurahan, bisa ditunggu [di kelurahan] atau diantarkan langsung.”

Tak Jenguk Anak Kedua Gibran, Rudy: Saya Enggak Sering Jagong Bayi...

Sebelumnya, Rudy memastikan tidak ada perlakuan yang berbeda antara satu anak dengan anak lainnya. Sebagai catatan, di Solo setiap anak yang lahir langsung mendapatkan akta kelahiran jadi. Warga cukup menyerahkan berkas administrasi ke kantor kelurahan dan akta bisa ditunggu.

Rudy Tak Jenguk La Lembah Manah di RS, Begini Respons Gibran

"Oh ya semua diperlakukan sama, enggak ada yang beda. Kalau lahir ada laporan, ya langsung [aktanya diproses]," kata Rudy, Jumat.

Dia menambahkan orang tua atau walinya harus melapor ke kelurahan. "Kalau ndak lapor ya ndak ngerti noh."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya