SOLOPOS.COM - Petugas berjaga di Jl Urip Sumoharjo, Jebres, Solo, yang ditutup pada Kamis (8/7/2021) pagi. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyebut untuk saat ini tidak ada rencana penambahan lokasi penutupan atau penyekatan jalan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli.

Gibran terus berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Solo terkait penyekatan itu, termasuk evaluasi pelaksanaannya. “Sementara itu dulu lah. Mungkin nanti enggak ditambah, tapi dipindah. Tapi, nanti koordinasi dulu dengan Kasatlantas. Belum tahu di mana, sementara enam ruas jalan dulu,” katanya kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keenam ruas jalan yang ditutup itu meliputi, Jl Slamet Riyadi, Jl Urip Sumoharjo, Jl Pierre Tendean, Jl Gatot Subroto, Jl Yos Sudarso, dan Jl Dr Radjiman.

Baca Juga: Sebut Ambulans Hanya Untuk Menakut-Nakuti, Pemilik Akun FB Ini Dibawa Ke Polsek Jebres Solo

Gibran mengakui penutupan enam ruas jalan Kota Solo itu cukup berdampak terhadap perputaran ekonomi. Namun hal itu perlu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan menekan persebaran virus SARS CoV-2.

“Karena sejak PPKM Darurat diberlakukan, satu dua hari pertama tampak seperti normal. Kami kan pengin lihat penurunan angka Covid-nya. Kami ingin segera flat, turun. Kalau masih ramai, ya susah,” jelas Gibran.

Retribusi Parkir

Pada sisi lain, penutupan jalan berdampak pada permohonan pengurangan atau pembebasan retribusi perparkiran. Sektor perparkiran cukup terdampak saat Pandemi Covid-19, masih ditambah penutupan jalan.

Baca Juga: Berlanjut, Jl Slamet Riyadi Solo Ditutup Sampai 20 Juli 2021!

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo sudah menerima pengajuan keringanan dari 15 pengelola parkir. Mereka mengelola parkir di pasar tradisional, pusat bisnis, pusat kuliner, dan jalan-jalan protokol.

“Penutupan pasar tradisional nonesensial kan jadi nol aktivitas,” katanya dihubungi Solopos.com, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga: Gara-Gara Hoaks, Ambulans di Soloraya Kena Teror 4 Kali dalam 3 Hari

Pusat kuliner yang masih diperbolehkan buka pun memilih tutup lantaran tak boleh melayani pengunjung makan di tempat. Sejak 5 Juli, sudah ada 15 pengelola parkir yang mengajukan keringanan.

Apabila satu pengelola parkir memiliki 50-an juru parkir (jukir), diperkirakan ada 800 jukir terdampak PPKM Darurat. “Sebagian pengelola parkir ada yang mengajukan keringanan dan sebagian lainnya ada yang mengajukan pembebasan,” terang Henry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya