SOLOPOS.COM - Ambulans membawa pedagang asal Jepara yang hasil tes acak antigennya positif berangkat menuju Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, dari halaman parkir Pasar Cinderamata, Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kamis (10/6/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya memutuskan melarang pedagang bermobil masuk kawasan Pasar Klewer dan sekitarnya.

Larangan itu menyusul temuan lima pedagang bermobil positif Covid-19 saat tes antigen acara di area Pasar Cinderamata, Kamis (10/6/2021) pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasar Cindermata berada satu kawasan dengan Pasar Klewer. Larangan itu berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Keberadaan pedagang bermobil di area parkir Pasar Cinderamata selama ini kerap dikeluhkan oleh pedagang Pasar Klewer.

Baca Juga: Ditangkap Di Indekos Saat Mabuk, Warga Mojosongo Solo Ternyata Jual Ciu Online

Mereka dituding sebagai biang sepinya pembeli di Pasar Klewer. Banyak pembeli yang lebih memilih berbelanja kepada pedagang bermobil dan ogah masuk ke dalam Pasar Klewer.

Berulang kali petugas menertibkan mereka namun para pedagang yang kebanyakan dari luar daerah termasuk kawasan Pantura seperti Pekalongan, Jepara, dan lain-lain mereka main kucing-kucingan dengan petugas.

Gibran menambahkan bakal ada pengetatan pedagang dari zona merah risiko Covid-19. Petugas bakal terus melakukan swab test secara acak. Jika terkonfirmasi positif Covid-19 langsung dikarantina.

Baca Juga: Pemkot Solo Pertimbangkan Tutup Area Pasar Cinderamata Bagi Pedagang Dari Zona Merah Covid-19

Identifikasi Lokasi Perbelanjaan

Sementara itu, Satpol PP Kota Solo telah mengidentifikasi lokasi-lokasi perbelanjaan yang disinyalir ada pedagang dari zona merah persebaran Covid-19.

Petugas gabungan bakal terus menyasar lokasi itu dengan operasi yustisi maupun tes swab acak oleh tenaga kesehatan (nakes) gabungan. Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, kepada Solopos.com, mengatakan saat ini petugas gabungan menggelar operasi yustisi tiga kali.

Operasi itu termasuk swab acak di lokasi-lokasi yang disinyalir merupakan tempat berkumpul pedagang luar kota zona merah. Jika di satu lokasi pelanggaran prokes sudah rendah, petugas mengambil swab acak secara sampling.

Baca Juga: 5 Pedagang Bermobil di Kawasan Pasar Cinderamata Solo Positif Covid-19

“Dulu nakes kan hanya dari Dinas Kesehatan Kota Solo saja, jadi saat swab acak hanya belasan orang. Kini Dokkes Polresta Solo ikut turun sehingga sampling bisa banyak seperti di kawasan Alun-Alun Utara bisa 50-an orang,” paparnya.

Ia menambahkan identifikasi lokasi itu yakni kawasan Pasar Klewer, Pasar Ikan Balekambang, Pasar Nusukan, dan Pasar Legi. Sementara itu, operasi yustisi di akses-akses masuk Kota Solo kembali ditingkatkan. Jika ditemui positif dalam hasil swab, petugas langsung membawa ke Asrama Haji Donohudan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya