Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyerahkan sertifikat tanah Program Daerah (Proda) kepada warga lansia, Waginah di Purwosari, Laweyan, Solo, Selasa (2/11/2021).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyerahan dua sertifikat tanah Proda yang diantar langsung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tersebut dalam rangka mempermudah pelayanan kepada warga.

Ekspedisi Mudik 2024

 

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kedua dari kiri), menyerahkan sertifikat tanah Program Daerah (Proda) kepada warga lansia, Waginah (kanan) di Purwosari, Laweyan, Solo, Selasa (2/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kedua dari kiri), menyerahkan sertifikat tanah Program Daerah (Proda) kepada warga Punggawan, Aryono (kedua dari kanan) di Punggawan, Banjarsari, Solo, Selasa (2/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Seusai penyerahan sertifikat tersebut wali kota Solo melanjutkan kegiatan blusukan meninjau permukiman warga yang berdiri di lahan bekas permakaman milik Pemkot Solo di Purwosari, Laweyan, Solo.

Peninjauan tersebut untuk melihat langsung sebanyak 42 unit rumah milik warga yang berdiri di lahan bekas permakaman milik Pemkot Solo yang diajukan dalam program daerah (Proda).

 

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meninjau permukiman warga yang berdiri di lahan bekas permakaman milik Pemkot Solo di Purwosari, Laweyan, Solo, Selasa (2/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi