SOLOPOS.COM - Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani. (Facebook.com/Gerindra)

Gerindra ancang-ancang menolak pembentukan Densus Tipikor karena fungsi pemberantasan korupsi sudah dikerjakan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya menolak kehadiran Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Menurutnya, kehadiran Densus Tipikor menduplikasi kinerja KPK. Karena itu, kata dia, kelak dalam tugasnya akan ada satu lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi yang dikalahkan.

“Memang tupoksi polisi salah satunya adalah pemberantasan korupsi tapi dalam Undang-Undang KPK disebutkan KPK itu melakukan penindakan korupsi. Kewenangan ini sudah diambil KPK. Ini harus diperkuat, jangan ada lembaga lain yang kemudian melakukan duplikasi terhadap kerja ini, jadi kesannya tumpang tindih,” katanya, Minggu (22/10/2017).

Menurut dia, sebaiknya kepolisian meninjau ulang rencana tersebut. Muzani menilai wajar jika ada asumsi umum yang menyatakan kehadiran Densus Tipikor justru akan melemahkan KPK. Baca juga: Densus Tipikor Diprediksi Gampang Kalah di Praperadilan.

Muzain menyebut anggaran antara KPK dan Densus Tipikor terlihat tak adil. KPK yang sudah bekerja 15 tahun pada tahun anggaran 2018 hanya mendapatkan jatah Rp800 miliar, sedangkan kepolisian meminta Rp2,6 triliun untuk melahirkan Densus Tipikor.

Menurutnya, dia akan meyakinkan Fraksi Gerindra di DPR untuk menolak kehadiran Densus Tipikor. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa mendukung kehadiran Densus tersebut.

“Ini pandangan saya sebagai ketua fraksi, akan disampaikan,” ujar Muzani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya