SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) merasa kecewa dengan kasus yang menjerat salah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang dari partainya, Arya Bahra Putra (ABP).

Caleg nomor urut 2 pada Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Semarang 1 itu terjerat kasus narkoba setelah tepergok aparat Polrestabes Semarang tengah mengonsumsi sabu-sabu di sebuah rumah di Jl. Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (5/1/2019).

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sabu-sabu seberat 0,5 gram dan sebuah alat isap dari lokasi penggerebekan.

Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah (Jateng), Sriyanto Saputro, mengaku kasus yang menjerat ABP itu telah mencoreng nama partainya. Meski demikian, partainya tidak akan buru-buru memberikan sanksi dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita serahkan pada proses hukum yang ada. Jika nanti terbukti secara hukum akan kita proses lewat DPP [Dewan Pimpinan Partai] yang nanti akan memberikan sanksi,” ujar Sriyanto saat dihubungi Semarangpos.com, Selasa (8/1/2019).

Senada juga diungkapkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Sigit Ibnugroho, yang mengaku akan menunggu instruksi DPP dalam memberikan sanksi terhadap anggota partai yang terjerat kasus hukum. Terlebih lagi, kasus hukum yang dilakukan BAP sangat memalukan, yakni penyalahgunaan narkoba.

“Jelas kami kecewa dengan kasus ini. Apalagi dia menyandang nama partai. Tapi apa yang dilakukan itu urusan pribadi dia, bukan atas nama partai. Biar nanti seperti apa DPP memutuskan karena dia kan juga sudah masuk dalam DCT [daftar calon tetap]. Jadi tidak yang berhak mencoret KPU [Komisi Pemilihan Umum],” ujar Sigit.

Sigit mengaku tak terlalu mengenal sosok BAP. Sepengetahuannya, BAP mulai bergabung dengan Partai Gerindra saat masa pencalonan legislatif pada kontestasi Pemilu 2019.

“Dia bukan kader. Baru gabung saat pencalegan ini. Dia berasal dari ormas [organisasi masyarakat]. Tapi, ormasnya apa saya kurang paham,” imbuh Sigit.

Sementara itu, Sriyanto juga menyatakan dengan tegas terkait status BAP dalam keanggotaan partai bentukan calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto, itu. Menurutnya, BAP bukanlah kader karena belum memenuhi berbagai persyaratan.

“Dia belum pernah ikut pelatihan sebagai kader. Jadi bisa dikatakan bukan kader Partai Gerindra,” tegas Sriyanto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya