SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua Fraksi Partai Gerindra Widjono Hardjanto yang diketahui sedang sakit, diberhentikan dari keanggotaannya di DPR karena tidak pernah hadir dalam rapat dewan sejak Oktober 2009. Gerindra pun melayangkan protes dan tidak akan mengakui putusan BK DPR tersebut.

Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani, Selasa (20/3) menjelaskan, dalam pembahasan tata beracara BK saat draft tersebut akan disahkan di rapat paripurna, Gerindra sempat melayangkan interupsi untuk protes. Sebab Gerindra tidak diakomodir untuk memasukan anggotanya dalam BK. Menurut Muzani. kekhawatiran partainya saat ini terjadi. Padahal ketidakhadiran ketua fraksinya dalam rapat-rapat di DPR karena sakit sudah dilengkapi dengan surat izin dokter dan surat izin dari fraksi. [dtc/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya