Jakarta [SPDM], Partai Gerindra menengarai adanya kebocoran APBN hingga 55 persen. Badan Anggaran (Banggar) mempersilakan Gerindra menyerahkan temuan itu ke KPK.
Anggota Banggar Bambang Wuryanto mengapresiasi temuan Partai Gerindra itu. Menurutnya, jika temuan itu memang benar, maka hal hal tersebut sudah merupakan tindak pidana.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sementara itu, terkait wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) Mafia Anggaran DPR yang terus menguat, Partai Gerindra telah terang-terangan akan menginisiasi pembentukan panja ini. [dtc/rda]