SOLOPOS.COM - Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul merupakan gereja di Kabupaten Wonogiri dengan daya tampung lebih dari 700 jemaah. Pengurus gereja akan memperketat penerapan protokol kesehatan saat ibadah Natal, 24-25 Desember 2021 mendatang. Foto diambil pada Selasa (7/12/2021). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Pengurus gereja di Wonogiri akan memperketat penerapan protokol kesehatan saat Natal 24-25 Desember 2021 mendatang untuk mencegah penularan Covid-19.

Pengetatan itu seperti membatasi jumlah jemaah maksimal 50 persen dari total kapasitas atau daya tampung gereja. Jemaat yang tak bisa beribadah di gereja dapat menjalankan peribadatan di rumah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Antonius Sukatno, kepada Solopos.com, Selasa (7/12/2021), mengatakan Keuskupan Agung Semarang belum membuat kebijakan terkait pelaksanaan Misa Natal di gereja. Pengaturan pelaksanaan ibadah di gereja akan mengikuti kebijakan Uskup Agung.

Baca Juga: Boyolali Kebanjiran Kunker setelah Inspektorat Bikin Terobosan

Biasanya kebijakannya mendasarkan pada kebijakan pemerintah. Saat ini sudah ada kebijakan Menteri Agama (Menag) yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) No. 31/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Perayaan Natal 2021.

“Kami masih menunggu kebijakan resmi dari Uskup Agung. Kebijakan Uskup Agung biasanya mengikuti kebijakan pemerintah,” kata lelaki yang akrab disapa Katno itu saat dihubungi Solopos.com.

Sambil menunggu kebijakan Uskup Agung, Dewan Paroki Wonogiri sudah berkoordinasi membahas tentang pelaksanaan Natal. Pada prinsipnya Dewan Paroki sepakat akan memperketat penerapan protokol kesehatan, seperti dengan membatasi jumlah jemaat maksimal 50 persen dari total daya tampung gereja.

Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Ini 11 Area Black Spot di Wilayah Klaten

Jemaat yang tak bisa beribadah di gereja dapat menjalankan ibadah di rumah dengan panduan video yang disediakan.

“SOP [standar operasional prosedur] penerapan protokol kesehatan yang sudah dibuat tetap akan dilaksanakan. Misalnya, jemaat yang dapat beribadah di gereja berusia antara 10 tahun hingga 60 tahun. Anak berusia kurang dari 10 tahun atau jemaah yang usianya lebih dari 60 tahun belum boleh beribadah di gereja,” ujar Katno.

Selain itu, lanjut dia, gereja mengatur sedemikian rupa untuk memastikan jemaat dari perantauan tidak masuk gereja. Gereja sudah memberi pengertian kepada masyarakat kebijakan tersebut demi kebaikan bersama.

Baca Juga: Tempat Parkir Baru WGM Wonogiri Mampu Tampung 200 Mobil dan 500 Motor

 

Kapasitas Besar

Saat Covid-19 mewabah seperti sekarang ini gereja harus membuat pengaturan tertentu untuk mencegah penularan Covid-19. Kebijakan tersebut juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang saat ini getol memerangi Covid-19.

Katno menginformasikan gereja berkapasitas besar di Kabupaten Wonogiri salah satunya adalah Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul dekat Alun-Alun Giri Krida Bakti. Gereja tersebut bisa menampung lebih dari 700 jemaat.

Setiap tahun peribadatan Natal digelar pada 24 Desember malam (Misa Natal Raya) dan 25 Desember pagi (Misa Natal keluarga). Sebelum Covid-19 mewabah gereja selalu penuh setiap peribadatan Natal. Jemaat kebanyakan dari kawasan kota, seperti Kecamatan Wonogiri dan Ngadirojo.

Baca Juga: Oalah…Tempat Parkir Baru Dikira Wahana Wisata WGM Wonogiri

Pantuan Solopos.com, bagian depan Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul terdapat empat tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun cair. Semua sarana itu bisa digunakan. Halaman depan terdapat garis penunjuk arah untuk masuk dan keluar gereja. Di sisi gereja juga terdapat spanduk berisi ajakan untuk menjalankan protokol kesehatan.

SE Menag menganatkan peribadatan Natal digelar secara hybrid, yakni sebagian jemaat beribadah di gereja sebagian beribadah di rumah secara daring dengan tata ibadah yang sudah disiapkan pengurus gereja. Jumlah jemaat yang beribadah di gereja maksimal 50 persen dari kapasitas gereja.

Kemudian pengurus gereja menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu, membuat jalur masuk dan keluar gereja, mengatur mobilisasi jemaah saat masuk dan keluar gereja, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya