SOLOPOS.COM - Tim Satreskrim Polres Klaten menunjukkan petasan yang disita dari salah satu penjual di Klaten, Senin (27/3/2023). (Istimewa/Humas Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 44.000 batang petasan disita aparat Polres Klaten selama lima hari operasi yang digelar sejak awal Bulan Puasa atau 1 Ramadan 1444 Hijriyah, Kamis (23/3/2023). Operasi itu menjadi bagian dari kegiatan Ramadan Wajib Aman dan Tertib (Rowatib) dan bakal terus digencarkan selama Ramadan.

Pada operasi yang digelar Jumat (24/3/2023) malam, Satsamapta Polres Klaten menyita sekitar 25.000 batang petasan di sekitar Pasar Gentongan, Kecamatan Kalikotes. Petasan itu disita dari seorang warga Kecamatan Wedi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada Senin (27/3/2023), personel Polres Klaten menggerebek dua lokasi penjual petasan di Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Polanharjo. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga penjual dan empat karung berisi belasan ribu petasan.

“Tadi sekitar pukul 09.00 WIB Satreskrim Polres Klaten menggerebek satu toko yang menjual petasan di Desa Mireng, Kecamatan Trucuk. Kemudian berlanjut ke lokasi kedua di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo, selaku pemasoknya,” kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasihumas Polres Klaten, Iptu Abdillah, dalam keterangan per tertulis yang diterima Solopos.com, Senin.

Petasan yang disita dalam operasi Polres Klaten itu berjenis petasan cabai rawit. Jumlahnya sekitar 19.000 batang petasan siap jual yang dikemas dalam wadah masing-masing berisi 1.000 batang petasan. Para penjual yang ditangkap masih dalam pemeriksaan. “Sedang kami dalami dan kami koordinasikan dengan ahli,” jelas dia.

Iptu Abdillah menjelaskan penggerebekan dilakukan dalam rangka menjaga suasana kondusif di Klaten terutama selama Ramadan. Operasi digencarkan sebagai bagian dari program Rowatib yang dicanangkan Kapolres Klaten dengan salah satu sasaran mencegah peredaran petasan.

“Pak Kapolres sudah membuat program Rowatib atau Ramadan Wajib Aman dan Tertib. Salah satu kegiatan yang dilakukan antara lain mencegah gangguan kamtibmas baik itu balapan liar, miras, termasuk petasan. Ini yang akan terus kami gencarkan,” kata Abdillah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya