SOLOPOS.COM - GERBONG KUNO -- Putugas Polresta Solo memasang garis polisi di tumpukan komponen gerbong KA kuno digudang Stasiun Jebres, Solo, kamis (15/3). Gerbong tersebut diduga akan dijual tanpa sepengetahuan pihak manajemen PT KA. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

GERBONG KUNO -- Petugas Polresta Solo memasang garis polisi di tumpukan komponen gerbong KA kuno di gudang Stasiun Jebres, Solo, Kamis (15/3/2012). Gerbong tersebut diduga akan dijual tanpa sepengetahuan pihak manajemen PT KA. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO--Polresta Solo terus menelusuri keterlibatan mantan pegawai Stasiun Jebres yang diduga telah menjual dua gerbong milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang disimpan di Stasiun Jebres, Solo. Dalam perkara tersebut, polisi telah memanggil lima orang saksi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, mengatakan pemanggilan sejumlah saksi bertujuan untuk mengklarifikasi kebenaran adanya dua gerbong kereta kuno yang telah dijual. “Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah barang yang bisa dijadikan barang bukti di Stasiun Jebres,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, saat ditemui wartawan, di Mapolsek Laweyan, Kamis (15/3/2012).

Menurut Asjima’in, hingga saat ini pihak kepolisian telah meminta keterangan mantan Kepala Depo Kereta Api Stasiun Jebres berinisial YT yang diduga telah menjual dua gerbong senilai Rp10 juta. “Orang yang menjual itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, kami masih menelusuri keberadaan dua gerbong yang dijual dengan cara dipreteli. Barang tersebut dijual kemana dan kepada siapa, kami belum tahu. Tunggu saja perkembangan penyelidikan,” papar mantan Kapolres Purworejo ini.

Asjima’in mengakui bahwa dua gerbong kereta api yang dijual itu sudah terdaftar sebagai benda cagar budaya (BCB). Oleh sebab itu, siapapun yang menjualnya tanpa hak akan dikenakan sanksi pidana pencurian dan melanggar Undang-undang (UU) No 11/2010 tentang Cagar Budaya. “Jeratan hukumnya sesuai pasal 362 tentang pencurian. Nah, adapun pelanggaran tentang cagar budaya ada ancaman lagi,” tegas Asjima’in.

Asjimai’in menerangkan anggotanya akan mengecek keberadaan dua gerbong yang dijual secara bertahap tersebut. “Siapa saja pembelinya akan kami cek terlebih dahulu. Keterlibatan pihak lain juga kami telusuri,” pungkas Asjima’in.

Seperti diketahui, dua gerbong kuno milik PT KAI yang disimpan di Stasiun Jebres, Solo, raib. Belakang diketahui, dua gerbong kereta dijual oleh pegawai Stasiun Jebres berinisial YT seharga Rp10 juta.

Dua gerbong kereta kuno milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang raib di Stasiun Jebres adalah kereta penumpang dan barang pada zaman Belanda. Konsultan sekaligus pakar bidang transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan kemungkinan besar kereta tersebut digunakan sebagai transportasi massal untuk kawasan Soloraya seperti Boyolali, Kartasura, Klaten dan sekitarnya.

Bentuk dari dua gerbong yang dijual Kepala Depo Kereta Api Stasiun Balapan itu mirip dengan kereta api penumpang pada umumnya. Kursi penumpang diletakkan di sisi kiri dan kanan kereta. Berdasarkan analisis Djoko, kereta ini dibuat pada zaman Belanda menggunakan kayu jati dari Indonesia. Kereta ini juga tidak digunakan oleh kalangan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

”Kereta yang digunakan Keraton lebih bagus modelnya. Ini moda transportasi jarak jauh tahun 1908-1910. Semacam kereta pasar untuk mengangkut hasil bumi. Bentuknya hampir mirip Kereta Jaladara,” ujar Djoko saat dihubungi Solopos.com, Kamis (15/3/2012) malam.

Djoko sangat menyayangkan raibnya dua gerbong kuno ini. Sebab, kereta kuno ini bisa digunakan sebagai kereta wisata dan aset budaya Kota Solo. Kereta api menyimpan sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dan menjadi alat strategis dalam sejarah transportasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya