SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Perburuan polisi untuk menangkap mantan Kepala Depo Wilayah Solo, Yoga Prasetyo, terjawab sudah. Terhitung kurang dari 24 jam, jajaran Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap Yoga yang diduga kuat sebagai penjual dua gerbong kereta api (KA) kuno yang disimpan di Peti Kemas Depo Stasiun Jebres, Solo. Yoga ditangkap di rumah saudaranya di Jl Kutilang, Cinderejo, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (20/3/2012) siang.

Yoga pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Edy Suranta Sitepu, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini masih diperiksa oleh penyidik, untuk sejauh mana keterlibatan pelaku lain, masih dalam penyelidikan,” kata Edy.

Informasi yang dikumpulkan Solopos.com menyebutkan, upaya penangkapan Yoga sudah dimulai pada Senin (19/3/2012) malam. Namun, tim Satreskrim belum berhasil membekuk Yoga di rumahnya. Menurut informasi, rumah yang saat ini ditempati Yoga adalah milik saudaranya. Dari penulusuran petugas, diperoleh informasi Yoga dalam kondisi sakit. Namun polisi tidak percaya begitu saja. Guna membuktikan itu semua, polisi kembali mendatangi rumah Yoga dan menemuinya pada Selasa siang. Setelah ditemui, petugas menangkap Yoga di rumah itu tanpa ada perlawanan.

Penangkapan Yoga sekaligus menjawab teka-teki warga masyarakat yang ingin mengetahui pelaku utama dalam kasus penjualan dua gerbong kereta kuno keluaran 1893 tersebut. Yoga merupakan Kepala Depo Wilayah Solo nonaktif. Dia diduga tanpa hak menjual dua gerbong kuno dengan cara dipereteli sejak Februari lalu. Pencurian gerbong dilakukan secara bertahap dengan cara diangkut menggunakan truk tronton.

Stres

Sementara itu Yoga memang dikabarkan sakit dan tidak masuk kerja pada Selasa. ”Dia sakit sekarang, tidak sembunyi. Bila mau ditangkap gampang banget, wong ada institusi. Ya mungkin stres,” ujar Kepala Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, saat berkunjung ke Terminal Peti Kemas di Stasiun Jebres Selasa siang.
Eko menduga Yoga jatuh sakit karena mengalami kecapaian baik fisik maupun mental pascamencuatnya kasus pencurian dua gerbong kuno di Depo Jebres. Pada Senin (19/3) lalu, Yoga diketahui masih masuk kerja kendati terlihat shock.

”Kemarin dia masih masuk, saya ketemu langsung yang bersangkutan. Memang kelihatan lemas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Eko menyatakan pihaknya mendukung proses hukum kasus pencurian gerbong kereta kuno oleh kepolisian. Namun dia mengingatkan semua pihak supaya tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah. Untuk pembenahan internal, menurutnya telah dilakukan guna mewujudkan good corporate governance, di antaranya setiap pegawai PT KAI harus bersikap jujur dan peduli terhadap aset-aset PT KAI.

Saat ditanya kemungkinan pemecatan Yoga bila terbukti bersalah dalam persidangan, menurut Eko hal itu bisa dilakukan. Mekanismenya sesuai aturan kedisiplinan pegawai PT KAI.

Pada bagian lain Eko menegaskan gerbong kuno di Jebres sudah terdata jauh-jauh hari sebelum didapati hilang. ”Pada Maret ini sudah direncanakakan kereta CR/kayu dibawa ke Ambarawa untuk melengkapi isi museum,” terang dia.

Secara terpisah, budayawan Kota Bengawan, Jlitheng Suparman, menilai seharusnya Pemkot Solo punya tanggung jawab moral untuk ikut melindungi setiap aset cagar budaya di kota ini. Hilangnya gerbong kereta kuno dianggap sebagai sinyal dari kurang seriusnya Pemkot dalam melindungi benda cagar budaya. “Banyak kasus perusakan hingga penghilangan benda cagar budaya yang telah terjadi tapi tidak pernah dijadikan pelajaran,” sindirnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya