SOLOPOS.COM - Proyek lanjutan GOR Manahan Solo. (rri.co.id)

Solopos.com, SOLO — Pengerjaan proyek lanjutan GOR Indoor Manahan Solo yang tak selesai pada 2021 hingga berujung pada pemutusan kontrak pelaksana proyek membuat pimpinan DPRD Solo sangat kecewa.

Seperti diungkapkan Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, yang menekankan agar kejadian serupa jangan sampai terulang kembali di kemudian hari. “Ke depan tidak perlu terjadi lagi, ada kontraktor tak bisa selesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang disepakati,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel, Senin (20/9/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Politikus PKS itu menekankan pentingnya evaluasi mendalam oleh jajaran Pemkot Solo terkait tidak selesainya proyek yang menelan anggaran hingga Rp18 miliar tersebut. Anggaran sebanyak itu berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Rp15,9 miliar dan dana pendampingan APBD Solo 2021 senilai Rp2,1 miliar.

Baca Juga: Proyek Lanjutan GOR Manahan Solo Tak Rampung, Kontraktor Diputus Kontrak

“Proses seleksi rekanan hingga munculnya pemenang lelang harus ada evaluasi mendalam dari sisi kontraktornya maupun mekanisme seleksinya. Di satu sisi, pihak ketiga harus benar-benar ready dalam semua aspek, sehingga tak mengganggu perencanaan Pemkot. Kedua, evaluasi dalam hal mekanisme lelang itu sendiri,” sambungnya.

Sugeng meminta Pemkot Solo membuat catatan khusus terhadap rekanan atau pelaksana proyek lanjutan GOR Indoor Manahan 2021. Secara tegas, ia menilai perlunya Pemkot Solo mewaspadai pelaksana proyek tersebut dalam penyelenggaraan-penyelenggaraan kegiatan pembangunan fisik kota ke depannya.

Mekanisme Lelang

Disinggung apa itu maksudnya rekanan dimasukkan daftar hitam atau blacklist, Sugeng mengatakan Pemkot Solo sudah punya mekanisme sendiri. “Artinya pada penyelenggaraan-penyelenggaraan kegiatan Pemkot ke depan harus mewaspadai kontraktor ini yang telah terbukti pada pengerjaan sekarang tak bisa selesaikan pekerjaan tepat waktu,” paparnya.

Baca Juga: Hak Jawab PT Surya Bayu Sejahtera Terkait Berita Proyek GOR Manahan

Lebih jauh, Sugeng khawatir ada tahapan yang kurang optimal dalam seleksi rekanan pelaksana proyek GOR Indoor Manahan Solo 2021. Seharusnya, ia melanjutkan mekanisme lelang dilakukan secara ketat dan mendetail mengingat besarnya anggaran. “Berarti mekanismenya tak mampu membaca detail kesiapan kontraktor,” urainya.

Sebelumnya diberitakan, kontraktor pelaksana proyek lanjutan GOR Indoor Manahan 2021 terpaksa diputus kontrak lantaran tak mampu menyelesaikan pekerjaannya. Proyek itu seharusnya rampung 26 Juli 2021. Namun saat deadline tiba, pekerjaan belum rampung dan kontraktor pun diberi tambahan waktu 50 hari.

Sayangnya hingga 50 hari perpanjangan, Selasa (14/9/2021), pelaksana proyek belum juga bisa menyelesaikan pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya