SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Aksi pelaporan artis Luna Maya oleh wartawan infotainment ke Polda Metro Jaya kembali mendapat kecaman. Kali ini, organisasi yang menamakan dirinya jurnalis Prestalk, membuat gerakan di situs jejaring sosial Facebook untuk membebaskan Luna dari UU ITE.

“Kami dari jaringan jurnalis Prestalk, menyampaikan kekecewaan mendalam dengan adanya wartawan infotainment melaporkan Luna Maya ke polisi dan memakai UU ITE pasal 27 ayat 3,” kata Iwan Piliang, salah seorang anggota aliansi jurnalis prestalk, Jumat (18/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Iwan, UU ITE sejak awal bermasalah. Bahkan kini sudah ada fraksi di DPR yang akan mengajukan revisi. Selain itu, sejumlah aktivis termasuk dirinya sudah berkali-kali menyuarakan agar aturan tersebut dihapus.

“Lebih khusus, dari jaman dulu, wartawan dan organisasi wartawan selalu berupaya menghapus pasal pencemaran nama baik di UU, ini malah memakainya. Kami sepakat menyebut langkah wartawan itu sebagai perilaku naif dan tidak berwawasan,” jelasnya.

Bentuk dukungan terhadap Luna ini dibuat di Facebook dengan nama ‘Revisi UU ITE Psl 27 Ayat 3 Saat Ini Juga: Dukung Luna Maya’. Jumlah anggotanya hingga pukul 01.00 WIB, mencapai 600 orang.

Tidak hanya itu, muncul juga grup di Facebook bernama ‘Bebaskan Luna Maya dari Jeratan UU ITE’. Grup yang dipelopori oleh para jurnalis ini lebih banyak pengikutnya. Hingga pukul 01.00 WIB, ada 1.267 orang bergabung.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya