Rabu, 25 Januari 2012 - 08:44 WIB

Gerakan dukungan hukuman mati Afriyani di FB

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Afriyani Susanti, tersangka kasus kecelakaan maut yang mengakibatkan tewasnya sembilan orang di depan gedung Kementerian Perdagangan sudah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Meski sedang menjalani proses hukum, tampaknya masyarakat tetap tidak puas jika tersangka hanya diancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. Bahkan ada seseorang yang membuat “Gerakan Menuntut “Afriyani Susanti” Di Hukum Mati” di laman jejaring sosial Facebook. Berdasarkan penelusuran VIVAnews.com di laman tersebut, pada pukul 23.30, kemarin, sudah menjaring 8.500 pendukung. Bahkan tidak sedikit yang menghujat Afriyani. Selain menghujat dengan beragam kata makian, “Gerakan Menuntut “Afriyani Susanti” Dihukum Mati” juga menuliskan bahwa sebagai manusia normal memang sulit untuk menerima sebuah kejadian tragis apalagi dengan pelaku yang arogan.

Sementara itu, ibundat Afriyani Susanti- Hajah Yurnely, berniat  meminta maaf kepada keluarga korban. Permintaan maaf  itu akan disampaikan lewat media massa di kediamannya, Rabu (25/1). [vivanews/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif