SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Afriyani Susanti, tersangka kasus kecelakaan maut yang mengakibatkan tewasnya sembilan orang di depan gedung Kementerian Perdagangan sudah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Meski sedang menjalani proses hukum, tampaknya masyarakat tetap tidak puas jika tersangka hanya diancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. Bahkan ada seseorang yang membuat “Gerakan Menuntut “Afriyani Susanti” Di Hukum Mati” di laman jejaring sosial Facebook. Berdasarkan penelusuran VIVAnews.com di laman tersebut, pada pukul 23.30, kemarin, sudah menjaring 8.500 pendukung. Bahkan tidak sedikit yang menghujat Afriyani. Selain menghujat dengan beragam kata makian, “Gerakan Menuntut “Afriyani Susanti” Dihukum Mati” juga menuliskan bahwa sebagai manusia normal memang sulit untuk menerima sebuah kejadian tragis apalagi dengan pelaku yang arogan.

Sementara itu, ibundat Afriyani Susanti- Hajah Yurnely, berniat  meminta maaf kepada keluarga korban. Permintaan maaf  itu akan disampaikan lewat media massa di kediamannya, Rabu (25/1). [vivanews/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya