SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span><strong>Madiunpos.com, BOJONEGORO</strong>–&nbsp;</span>Gerakan bulan panutan pembayaran&nbsp;<span>Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2)</span> bagi pegawai negeri sipil, perangkat desa, juga tokoh masyarakat di Kabupaten Bojonegoro berjalan lancar.</p><p>Per 30 April 2018, prolehan PBB-P2 Bojonegoro, Jawa Timur, sekitar Rp9,3 miliar atau 35,25 persen dari target sebesar Rp26.517.750.000.</p><p>Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Senin (21/5/2018), <a title="Begini Cara Pemprov Jatim Siapkan Difabel Masuk Dunia Kerja" href="http://madiun.solopos.com/read/20180426/516/912827/begini-cara-pemprov-jatim-siapkan-difabel-masuk-dunia-kerja">menjelaskan gerakan</a> panutan yang digelar 16 April-17 Mei 2018, lanjut dia, membawa pengaruh adanya peningkatan perolehan PBB-P2, karena dari sekitar 12.000 PNS sebagian besar bersedia membayar PBB-P2.</p><p><span>"Tapi jumlah PNS ya tidak terlalu besar pengaruhnya, sebab di Bojonegoro ada 726.425 nomor objek pajak (NOP)," kata dia menjelaskan.</span></p><p>Ia membandingkan perolehan PBB-P2 tercapai sebesar Rp6,721 miliar per 17 April, namun<a title="Tarif Tol Ngawi-Wilangan Minimal Rp8.500 Maksimal Rp104.000" href="http://madiun.solopos.com/read/20180505/516/914496/tarif-tol-ngawi-wilangan-minimal-rp8.500-maksimal-rp104.000"> naik menjadi Rp9,3 miliar</a> pada 30 April.</p><p><span>"Pembayaran PBB-P2 sekarang juga mudah bisa langsung dengan sistem <em>online</em>," ujarnya.</span></p><p><span>Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Lasujono, di Bojonegoro, menjelaskan untuk mencapai target perolehan PBB-P2 pada 2018 itu pemkab mengirimkan surat kepada jajarannya yang berisi kegiatan bulan panutan pembayaran PBB-P2.</span></p><p><span>Di dalam surat yang disampaikan dinas,instansi, juga kecamatan, lanjut dia, seluruh jajaran pemkab terutama pegawai negeri sipil (PNS) harus membayar PBB-P2 lebih awal dengan tengat 16 April-17 Mei.</span></p><p>"Pemkab mengimbau jajaran perangkat desa di daerahnya juga<a title="Bayar PBB Tepat Waktu Bisa Ikut Gebyar Undian di Kota Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914282/bayar-pbb-tepat-waktu-bisa-ikut-gebyar-undian-di-kota-madiun"> tokoh masyarakat</a> bisa membayar PBB-P2 lebih awal dibandingkan masyarakat umum," kata dia menegaskan.</p><p><span>Menurut dia, waktu pembayarannya masih panjang karena jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada 31 Agustus 2018.</span></p><p><span>Oleh karena itu, ia optimistis target PBB-P2 tahun ini sebesar Rp26.517.750.000, bisa tercapai, sebab target itu lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi PBB-P2 tahun lalu sebesar Rp25.462.779.889 dengan jumlah 726.425 NOP.</span></p><p><span>"Sesuai ketentuan bagi yang terlambat membayar PBB-P2 akan dikenai sanksi denda 2 persen dari besarnya PBB-P2," ujarnya menegaskan.</span></p><p><span>Meski demikian, wajib pajak bisa mengajukan permohonan penghapusan sanksi denda dengan alasan yang bisa diterima, misalnya, tanaman padinya puso akibat bencana alam banjir.</span></p><p><span>"Pada pembayaran PBB-P2 tahun lalu banyak masyarakat yang terlambat membayar kemudian mengajukan permohonan penghapusan sanksi denda," ucapnya.</span></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya