Mereka tersebar di 17 wilayah kecamatan di Bumi Intanpari. Updatingatau pembaruan data terhadap mereka terus dilakukan pemerintah. Pembaruan data dilakukan tiap bulan. Data yang diperoleh Solopos.comdari Kesbangpolinmas, Kecamatan Gondangrejo dan Karanganyar adalah wilayah dengan konsentrasi terbesar orang yang diduga terlibat G 30 S PKI, dan keturunannya.
Dari 1.394 orang, tinggal satu orang yang diduga kuat menjadi pelaku sejarah peristiwa G 30 S PKI tahun 1965. Orang tersebut hingga kini masih hidup dan tinggal di Kecamatan Kebakkramat. Sisanya adalah anak dan cucu orang yang diduga terlibat G 30 S PKI.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Di Gondangrejo dan Karanganyar berturut-turut terdapat 204 orang dan 159 orang yang diduga keturunan anggota PKI. Kepala Bidang (Kabid) Kesatuan Bangsa Kesbangpolinmas Karanganyar, Suparman, saat ditemui Solopos.com, akhir pekan lalu, mengatakan data tersebut hasil updating hingga bulan Juli 2015.
Menurut dia daftar tersebut merupakan hasil pendataan pemerintah kecamatan. “Data tersebut adalah hasil pendataan dari petugas di kecamatan-kecamatan, bukan Kesbangpolinmas,” kata dia.
Suparman mengatakan pendataan tersebut sudah dilakukan puluhan tahun, sejak zaman Orde Baru (Orba). Kendati rezim pemerintahan sudah beberapa kali berganti, pendataan terus dilakukan.
Tapi Suparman enggan menjelaskan tujuan dari pendataan tersebut. Menurut dia Kesbangpolinmas sebatas menghimpun data, tidak melakukan pengawasan terhadap mereka.