SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Puluhan orang yang berasal dari kelompok Gerakan Raykat Anti Korupsi (Gerak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo di Kepatihan, Jebres, Rabu (11/11).

Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus Bank Century. Mereka melakukan long march dari Mesen menuju Kantor Kejari Solo sebelum melakukan orasi di depan kantor itu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Selain melakukan orasi, sejumlah pengunjuk rasa juga melakukan happening art. Dalam happening art tersebut digambarkan seseorang membawa sapu untuk bersih-bersih, namun upaya tersebut selalu diganggu oleh orang lain. Dalam tuntutannya mereka menilai kasus Bank Century jelas merupakan tindak korupsi senilai Rp 6,7 trilyun. Bahkan, kasus itu juga melibatkan mantan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

Ekspedisi Mudik 2024

“Boediono dan Sri Mulyani harus bertanggung jawab terhadap kasus Bank Century,” ungkap seorang orator.

Kasus Bank Century ini akhirnya menjadi titik tolak kasus kriminalisasi KPK yang melibatkan pejabat Polri dan Kejaksaan. Aktivis 1998, Muhammad Farid mengatakan, harus ada reformasi di semua level institusi penegak hukum.

Menyoroti kasus KPK, mereka juga mendesak Anggodo diseret ke pengadilan. “Sekarang semuanya sudah dikuasai oleh mafia peradilan. Negeri ini telah dipenuhi oleh mafia dan penjahat sehingga harus ada gerakan,” papar dia.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya