SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi buruh di Semarang (JIBI/Solopos/Antara/Rekotomo)

Gentong Gotri akhirnya membayar THR buruhnya.

Kanalsemarang.com, KUDUS — Pabrik Rokok Gentong Gotri Kudus, Jawa Tengah, Kamis (16/7/2015), membayarkan tunjangan hari raya (THR) ratusan buruh yang sebelumnya sempat berunjuk rasa menuntut kepastian pembayarannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kepala Unit PR Gentong Gotri Kudus Agus Suparyanto di Kudus, Kamis, pembayaran THR buruh dilakukan sejak Rabu (15/7/2015) sore setelah mereka menggelar aksi unjuk rasa. Pembayaran THR pada sore hari, kata dia, karena masih menunggu uang THR buruh dari kantor pusat yang ada di Semarang.

Pada Rabu, lanjut dia, jumlah buruh yang menerima THR sebanyak 300 orang, sedangkan Kamis 750 orang. “Untuk sementara, masih ada 16 buruh yang belum menerima yang dimungkinkan memang sudah berhenti bekerja sejak lama atau belum mengetahui informasi pembayaran THR tersebut,” ujarnya.

Besarnya THR yang diberikan, lanjut dia, sesuai UMK Kudus 2015 senilai Rp1.380.000. Hanya saja, kata dia, pembayarannya dilakukan melalui dua tahap, untuk yang pertama senilai Rp500.000, sedangkan sisanya pada 7 Agustus 2015.

Terkait harapan buruh adanya kejelasan soal nasib mereka, kata dia, memang sudah dipikirkan dan sebelumnya juga dikomunikasikan dengan pimpinannya. “Wacana yang kami ajukan, pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan secara bertahap karena mempertimbangkan keuangan perusahaan,” ujarnya.

Semua buruh, kata dia, akan dilakukan PHK, sedangkan buruh yang akan dipekerjakan di pabrik rokok di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil Tembakau (IHT) nantinya merupakan hasil rekrutan baru. Standar upah yang diberikan, kata dia, tentunya disesuaikan dengan keuangan perusahaan.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, ratusan buruh rokok yang diperkirakan berjumlah 200-an orang mendatangi PR Gentong Gotri yang di jalur jalan lingkar Kudus. Demi menjaga arus lalu lintas tetap lancar, Polres Kudus menerjunkan puluhan personel untuk menjaga agar buruh yang lalu lalang di jalan tidak mengalami kecelakaan menyusul kendaraan yang melaju di jalur tersebut cukup kencang.

Siti Aminah, salah satu buruh PR Gentong Gotri mengakui, sejak tahun 2012 tidak lagi memiliki pekerjaan karena perusahaan tempat dirinya bekerja juga berhenti beroperasi. Padahal, kata dia, dirinya masih memiliki tanggungan membiayai pendidikan anaknya yang duduk di bangku MTs.

“Lebih baik, kami diberhentikan dan diberikan pesangon yang pantas menyusul kondisi perusahaan yang mulai kolaps,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya