SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Genting Godean banyak ditiru karena tak punya HAKI

Harianjogja.com, SLEMAN– Selain masalah kelembagaan, masalah usaha yang akan diselesaikan adalah pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) genteng Godean.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sleman Pustopo mengungkapkan ada beberapa pihak yang meniru atau menjiplak produk genting Godean. Sayangnya, tindakan hukum tidak bisa dilakukan karena produk tersebut tidak memiliki HAKI.

“Produk genting Godean, perlu memiliki HAKI agar tidak ditiru atau dijiplak orang lain. Dengan begitu, produk dari luar yang mengaku-ngaku genting Godean bisa dikendalikan,” kata Pustopo, baru-baru ini.

Pihaknya juga menyiapkan strategi untuk membantu pemasaran genting Godean. Salah satunya, mempertemukan secara langsung pata perajin dengan asosiasi developer. Langkah lainnya, akan dibuat aturan kewajiban developer di Sleman untuk menggunakan produk genting Godean.

“Di sini perlu ada regulasi. Kalau ada regulasinya, kekawatiran para perajin genting bisa teratasi. Para perajin juga didorong untuk meningkatkan kualitas produksi, managemen hingga pemasaran,” katanya.

Direktur Eksekutif Pusat HKI, Hukum Teknologi dan Bisnis (PHKIHTB) UII, Budi Agus Riswandi mengatakan, untuk menguatkan brand genting Godean pendaftaran HAKInya menggunakan sistem perlindungan indikasi geografis.

Hal itu berdasarkan dengan UU No.15/2001 tentang merek dan PP No.51/2007 tentang indikasi geografis. Sistem tersebut, katanya, akan memberikan perlindungan hukum terhadap barang khas berdasarkan kawasan atau lokasi.

“Barang itu harus punya kekhasan. Bisa dari faktor manusianya [pengrajin] atau faktor alam, atau bisa kedua faktor itu. Kalau kerajinan, faktor manusianya yang mendominasi seperti ukiran Jepara,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya