SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Parkir Elektronik (Simpel), Rabu (9/11/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Parkir Elektronik (Simpel) untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, meluncurkan Simpel di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10 pada Rabu (9/11/2022). Bupati menyampaikan bahwa Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum berkontribusi dalam PAD Sukoharjo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sesuai data, PAD dari parkir di tahun 2021 Rp1,008 miliar. Retribusi parkir memberikan kontribusi 5,5% dari total PAD di tahun 2021 Rp18,274 miliar.

“Hal itu menunjukan bahwa Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum telah menjadi komponen penting di dalam usaha meningkatkan PAD di Kabupaten Sukoharjo,” jelas Bupati.

Pada kesempatan itu Pemkab memberikan sosialisasi kepada juru parkir se-Kabupaten Sukoharjo. Bupati juga menuturkan perlu peningkatan sarana prasarana untuk menunjang peningkatan pengelolaan parkir di tepi jalan umum.

Baca Juga : Salatiga Uji Coba Aplikasi Parkir Elektronik Parkir’o di Jl Jenderal Sudirman

Sarpras tersebut dapat digolongkan menjadi nonfisik dan fisik. Sarpras nonfisik dapat diartikan dengan penerapan sistem elektronik yang memungkinkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemungutan retribusi ke kas daerah.

“Simpel merupakan salah satu wujud upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan menciptakan sistem pembayaran yang aman dan lancar sehingga dapat mewujudkan sistem tata kelola keuangan daerah lebih efektif dan efisien,” ujar Bupati.

Untuk sarpras fisik, lanjut Bupati, dapat berupa pemberian seragam parkir, sosialisasi, dan pembinaan bagi seluruh juru parkir di Kabupaten Sukoharjo.

Kepala Dishub Sukoharjo, F. X. Toni Sribuntoro, menyampaikan kegiatan peluncuran Simpel ini upaya meningkatkan manajemen pengelolaan parkir di tepi jalan umum. Selain itu untuk mewujudkan pelayananan parkir yang optimal bagi masyarakat di Kabupaten Sukoharjo.

Menurutnya, pengelolaan parkir yang baik berbasis elektronik. “Pelayanan parkir yang baik adalah berorientasi kemudahan layanan di masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku. Untuk itu, juru parkir bersama dinas menyatukan pandangan, persepsi, dan tekad,” ungkapnya.

Baca Juga : Mantap! 117 Lokasi Parkir di Semarang Terapkan Sistem Elektronik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya