SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Geng motor Gunungkidul masih dalam pemeriksaan intensif.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —  Polisi menetapkan A,17 dan F,17 sebagai tersangka dalam aksi kekerasan di kawasan Pantai Sadranan, Minggu (23/10/2016). Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan dalam kasus kekerasan di kawasan pesisir yang melibatkan geng motor ini polisi berhasil mengamankan puluhan remaja. Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dari puluhan orang yang diamankan ditetapkanlah dua tersangka, yakni A dan F yang merupakan pemuda asal Sewon, Bantul.

(Baca Juga : GENG MOTOR GUNUNGKIDUL : Berulah di Kawasan Pesisir, Puluhan Pemuda Diamankan Polisi)

“Kita sudah periksa baik itu korban atau gerombolan dari rombongan pelaku. Hasilnya kami menetapkan dua tersangka,” kata Ngadino kepada wartawan, Selasa (25/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya