SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Kantor Pos Cabang Pasar Jongke diduga menjadi sasaran pencurian bermodus gendam, Kamis (28/2/2013) siang. Pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang menggasak uang transaksi di kantor tersebut sebesar Rp19,7 juta setelah mengelabui dua pekerja.

Pada sisi lain, polisi menilai laporan itu janggal. Hal itu diketahui dari analisis olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berbagai pertimbangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karyawan Kantor Pos Cabang Pasar Jongke Wahyu Puspadani, 47, saat ditemui Solopos.com menceritakan kejadian itu berlangsung tak sampai lima menit. Semula ada dua lelaki mendatangi Wahyu pukul 12.30 WIB. Salah satu orang itu membeli prangko lima buah. Sedangkan orang yang satunya entah beraktivitas apa, Wahyu mengaku tidak tahu.

“Saya melayani yang membeli prangko itu. Orang itu tidak bisa berbahasa Indonesia. Ia berbicara kepada saya menggunakan Bahasa Inggris tapi grothal-grathul. Saya enggak tahu orang yang satunya ngapain. Saya konsentrasinya melayani yang membeli prangko itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ia sadar ketika mereka pergi. Saat mereka keluar dari kantor Wahyu tiba-tiba saja sadar dan segera mengecek laci mejanya yang berisi uang sekitar Rp40 juta. Setelah dihitung, Wahyu mengaku uang sebanyak Rp19,7 juta telah hilang. Ia pun segera menanyakan kepada pekerja lain yang duduk di dekatnya, Desi Amelia, 24.

Desi mengungkapkan ia melihat seorang lelaki memasuki ruang kerja Wahyu. Orang itu membuka laci berisi uang di depan Wahyu. Menurut Desi, Wahyu tak bereaksi apa-apa ketika lelaki itu membuka laci. Anehnya, saat berusaha menegur lelaki itu seolah ia merasa sangat berat dan tak bisa berkata-kata.

“Setelah lelaki itu pergi saya salat. Setelah salat saya baru sadar dan bisa mengungkapkan apa yang saya lihat sebelumnya,” imbuh Desi.

Wahyu melanjutkan, kedua orang itu berkulit putih, mengenakan kaus berwarna putih. Menyadari telah menjadi korban pencurian, Wahyu pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Laweyan, malam hari.

Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi, saat ditemui Solopos.com menerangkan, pihaknya telah menerjunkan petugas untuk mengolah TKP. Penyidik juga telah meminta keterangan kepada Wahyu dan Desi. Dari hasil analisis olah TKP dan pemeriksaan penyidik menemukan kejanggalan.

“Peristiwa terjadi tengah hari, sedangkan laporannya malam hari. Kalau di logika hal itu janggal. Selain itu saksi Desi mengaku tak mengetahui apakah orang itu memang mengambil uang atau tidak,” terang mantan Kasatlantas Polres Klaten itu.

Oleh karena itu, katanya, penyidik akan mendalami kasus itu lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya