SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sanksi pelanggaran rambu dengan cara digembok di kawasan city walk Jl. Kapten Mulyadi, Pasar Kliwon hingga saat ini belum diterapkan. Kondisi itu membuat warga Pasar Kliwon resah.

Mereka menagih janji Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo untuk segera merealisasikan sanksi gembok.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Antok, warga Kedunglumbu, menyatakan kendaraan yang parkir di city walk Jl. Kapten Mulyadi jumlahnya tak menentu. Tiap hari, dipastikan kendaraan roda dua dan roda empat terparkir di sebuah pertokoan.

“Saya senang mendengar adanya sanksi gembok itu. Sayangnya, kok sanksi gembok enggak dilanjutkan ke Kapten Mulyadi. Jangan kayak obor blarak, tegasnya hanya dimuka,” papar Antok saat berbincang dengan Solopos.com, di lokasi, Rabu (9/10/2013).

Menurut dia, Jl. Kapten Mulyadi yang berkategori jalan provinsi semestinya tidak diperbolehkan untuk area parkir. Namun kenyataan selama ini, banyak juru parkir (jukir) memanfaatkan kawasan pejalan kaki untuk mencari penghidupan sehari-hari.

“Di sana juga sudah dipasang papan larangan parkir. Tapi pengemudi mobil dan pengendara motor tak pernah nggagas. Ya mereka alasannya, jukir juga tidak melarang,” jelas dia.

Dirinya meminta ada tindakan tegas dari petugas Dishubkominfo yang berwenang menerapkan Perda No. 1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

“Saya yakin, selama aktivitas perparkiran di jalur terlarang tidak ada tindakan tegas. Maka aktivitas perparkiran semakin menjadi-jadi,” terangnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Perparkiran Dishubkominfo Solo, Henry Satya Negara mewakili Kepala UPTD Perparkiran, Anindita Prayogo, mengakui banyak pelaku usaha di kawasan city walk Kapten Mulyadi belum memiliki lahan parkir.

“Sanksi gembok akan diterapkan merata, saat ini fokus di Slamet Riyadi. Kita evaluasi terus,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya