SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas Polresta Solo meminta pengendara menunjukkan kelengkapan surat kendaraan mereka di arena CFD Jl. Slamet Riyadi Solo, Minggu (15/10/2017) pagi. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Dishub Solo menggembok 37 kendaraan yang parkir di area telarang CFD Jl. Slamet Riyadi.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menggembok 34 sepeda motor dan tiga mobil milik pengunjung car free day (CFD) yang terparkir di jalur lambat dan city walk Jl. Slamet Riyadi, Minggu (15/10/2017) pagi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pemilik kendaraan harus membayar denda Rp100.000 untuk melepas gembok tersebut. Dengan demikian, dalam sehari itu Dishub mengantongi Rp3,7 juta dari denda parkir. (Baca juga: 4 Motor Disita karena Bandel Masuk Jalur Lambat Slamet Riyadi)

Kabid Perparkiran Dishub Solo, Moch. Usman, menegaskan trotoar dan jalur lambat Jl. Slamet Riyadi bukanlah lokasi parkir. Para pemilik kendaraan yang memarkir kendaraan di lokasi itu dikenai sanksi gembok.

Mereka harus membayar denda Rp100.000 untuk membuka gembok tersebut. Proses pembayaran denda dilayani penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dishub di halaman Gedung Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Usman menyebut Dishub menertibkan kendaraan yang terparkir di jalur lambat dan city walk karena menerima keluhan dari masyarakat atau pengunjung CFD.

“Penertiban parkir ini dilakukan karena selama ini banyak keluhan dari masyarakat. Mereka protes kenyamanan arena CFD semakin berkurang karena jalur lambat dan trotoar dipakai parkir,” jelas Usman kepada Solopos.com, Minggu.

Pada pagi yang sama, Satlantas juga memberi surat tilang kepada sekitar 27 pengendara yang melintas di jalur lambat. Empat di antara pengendara itu harus disita kendaraannya karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat maupun kelengkapan berkendara lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya