SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO – Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) Sukoharjo resmi beroperasi kembali, Senin (11/3/2019). Seperti diketahui, IGD RSIS sempat berhenti melayani pasien selama berbulan-bulan karena masalah internal.

Pengoperasian kembali RSIS di Pabelan, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu disambut gembira warganet. Kegembiraan itu tertuang pada kolom komentar yang ditulis di akun Facebook Solopos.com. Warganet yang punya kenangan manis dengan RSIS berharap polemik itu telah selesai.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Syukur alhamdulillah buka kembali. Tapi, masih banyak yang di luar sana merasa kecewa. Tidak adil terhadap karyawan lain yang tidak bisa melanjutkan pengabdiannya yang sudah berjalan puluhan tahun,” komentar Ana Setyodewi.

“Alhamdulillah, semoga eksis untuk kemaslahatan umat,” imbuh Abdoel Rahman.

“Alhamdulillah. Akhirnya bisa melayani masyarakat lagi,” lanjut Ririen.

“Selesaikan dulu masalah yang ada. Baru buka lagi rumah sakitnya, Insyaallah bisa lancar,” sambung Sri Rochmani menimpali.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Ketua Pengawas Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Muhammad As’ad, memastikan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) telah beroperasi dan siap menerima pasien per Senin (11/3/2019). Ruang rawat inap juga telah disiapkan termasuk bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit (RS) seperti RS UNS, RS Ortopedi, dan sebagainya. Menyinggung peralatan, As’ad mengaku tak ada masalah.

Selain membeli beberapa peralatan baru, peralatan yang rusak akan diperbaiki dan dikalibrasi lagi karena sudah lama tidak difungsikan. Di bagian lain, Ketua Pengurus Yayasan RSIS (Yarsis), Zainal Mustaqin, mengatakan karyawan yang masuk kira-kira ada 400 orang.

Sementara itu, pengurus Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta (YWRSIS) menilai pembukaan segel pintu gerbang dan pengoperasian Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSIS oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya