SOLOPOS.COM - Gedung Komisi Yudisial (KY). (Detik.com)

Gelombang praperadilan membuat Komisi Yudisial (KY) didesak memeriksa hakim Haswandi.

Solopos.com, PADANG — Lembaga Antikorupsi Integritas meminta Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Haswandi, yang mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Poernomo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator Integritas Arief Paderi mengatakan KY perlu menindaklanjuti pertimbangan-pertimbangan kontroversial hakim Haswandi ketika mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Purnomo.

“Sebagai lembaga yang mengawasi perilaku hakim dan pengadilan, KY harus segera mengambil tindakan. Patut diduga Haswandi melanggar kode etik sehingga mengeluarkan keputusan yang kontroversial,” katanya, dalam rilis yang diterima Bisnis/JIBI, Jumat (29/5/2015).

Keputusan kontroversial itu merupakan yang kedua terkait penetapan tersangka oleh KPK. Sebelumnya, hakim Sarpin Rizaldi juga mengeluarkan putusan kontroversial yang mengabulkan permohonan praperadilan Budi Gunawan.

Arief Paderi menyebutkan KY sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Sarpin Rizaldi dalam putusan praperadilan Budi Gunawan. Namun, sampai saat ini publik tidak pernah tahu hasil pemeriksaan yang dilakukan KY.

Menurutnya, putusan-putusan yang kontroversial itu perlu diwaspadai sebagai upaya pelemahan terhadap KPK. “Kalau dicermati, kedua putusan itu (putusan Sarpin dan Haswandi) telah keluar dari konteks kewenangan praperadilan,” ujar Arief.

Integritas mendesak KY melakukan pemeriksaan terhadap hakim Haswandi dan prosesnya dilakukan transparan serta membuka hasil pemeriksaan kepada publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya