SOLOPOS.COM - Kepolisian memeriksa barang bawaan pengguna kendaraan di Jl Jenderal Sudirman, Solo, Kamis (20/5/2021) malam. (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO -- Dua pemuda asal Boyolali, KD, 24, dan GE, 23, tertangkap membawa minuman keras jenis ciu dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di Jl Sudirman, Pasar Kliwon, Solo, Kamis (20/5/2021) malam.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, saat diperiksa barang bawaannya oleh polisi kedua pemuda itu tampak gelisah. Keduanya akhirnya ketahuan menyimpan dua botol minuman keras jenis ciu di dalam jok sepeda motor mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, kepada wartawan, Jumat (21/5/2021) dini hari, mengatakan dalam operasi itu kepolisian memeriksa 25 sepeda motor dan 14 kendaraan roda empat.

Baca Juga: Warga Solo Positif Covid-19 Tanpa Gejala Wajib Karantina di Donohudan, Begini Alurnya

Petugas memeriksa surat-surat kendaraan dan barang bawaan pengguna kendaraan dengan sasaran senjata tajam, miras termasuk jenis ciu, dan narkotika yang melintas di jalan Kota Solo itu.

“Ada dua orang yang kami amankan, keduanya membawa dua botol miras. Dugaan kami keduanya baru saja mengonsumsi miras itu,” paparnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ia menambahkan kedua pemuda itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sebelumnya, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan meskipun operasi ketupat candi telah selesai, kepolisian melanjutkan operasi KKYD.

Baca Juga: Ini Kata Petugas Bapas Solo Soal Kondisi Bocah Juru Mudi Perahu Terbalik Kedungombo

Operasi Yustisi

KKYD oleh polisi Solo menyasar kendaraan yang membawa benda-benda berbahaya atau minuman keras termasuk jenis ciu.

“Lima pos pengamanan dan satu pos pelayanan di Benteng Vastenburg. Cara bertindaknya nanti operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Lalu, kami memeriksa pengendara kapasitas pemudik yang hendak kembali dilengkapi hasil negatif bebas Covid-19,” paparnya.

Baca Juga: Polisi Rampungkan Berkas Kasus ABG Klaten Sopiri VW Terobos Penyekatan Pemudik, Selanjutnya?

Ia menambahkan dalam periode arus balik, petugas hanya memastikan pemudik membawa hasil tes negatif. Jika di Solo pemudik tidak membawa surat bebas Covid-19 hampir bisa dipastikan di rute selanjutnya akan dihentikan oleh petugas wilayah lain.

“Skala berpikirnya nasional, masing-masing wilayah menjaga. Lokasi penyekatan masih sama di lima pos pengamanan,” paparnya.

Menurutnya, petugas juga bisa memeriksa swab antigen pemudik dan memberi surat keterangan sebagai bekal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya