SOLOPOS.COM - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto, saat menjadi pembicara kunci Rapat Pleno Gabungan TPAKD se Soloraya dengan tema Akselerasi Pemanfaatan Produk atau Layanan Keuangan Digital, yang digelar melalui Zoom, Selasa (1/3/2022). (istimewa)

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mendorong optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tiap daerah Soloraya dalam menggeliatkan UMKM.

Sayangnya, hingga awal Maret ini, dari tujuh kabupaten/kota di Soloraya, baru empat daerah yang sudah menyampaikan program kerja TPAKD tahun 2022. Padahal TPAKD sudah terbentuk di seluruh daerah Soloraya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto, saat menjadi pembicara kunci Rapat Pleno Gabungan TPAKD di Soloraya. Rapat itu mengambil tema Akselerasi Pemanfaatan Produk atau Layanan Keuangan Digital, yang digelar melalui Zoom, Selasa (1/3/2022) lalu.

Baca Juga: Ketua OJK Wimboh Ingatkan Soloraya Harus Bersinergi Bangun Kawasan

Rapat diikuti Sekda se-Soloraya. Ada juga Sekda Gunung Kidul, Drajad Ruswandono, dan Direktur Kerja Sama Pengembangan dan Internasionalisasi UNS Solo Irwan Trinugroho.

Drajad menjadi salah satu narasumber karena TPAKD Gunung Kidul berhasil mendapatkan TPAKD Award Tahun 2021. Dia diminta membagikan tips dalam membuat program kerja TPAKD yang baik dalam pengembangan UMKM di Soloraya.

“Untuk penyampaian program TPAKD 2022, sampai saat ini baru empat kabupaten dan kota di Soloraya yang sudah. Keempat daerah itu yakni Solo, Sukoharjo, Wonogiri, dan Sragen. Tentu kami mengharapkan kabupaten lainnya dapat segera menyampaikan program kerja yang komprehensif dan relevan diimplementasikan,” ujar Eko.

Baca Juga: Sarasehan Soloraya: UMKM Tulang Punggung Pemulihan Ekonomi Soloraya

Keuangan Digital

Program kerja TPAKD untuk pengembangan UMKM Soloraya itu, menurut Eko, sesuai tema tahun 2022 yakni akselerasi pemanfaatan produk atau layanan keuangan digital.

Apalagi berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/705/SJ tertanggal 15 Desember 2021 tentang Pembentukan TPAKD, tim tersebut merupakan milik pemda bersama lembaga jasa keuangan di daerah.

TPAKD berfungsi menumbuhkan sinergi positif antar pemangku kepentingan dengan seluruh stakeholder dalam mendorong ketersediaan akses keuangan seluas luasnya kepada masyarakat. Di samping itu TPAKD mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Pelaku UMKM Soloraya Diajak Manfaatkan Aplikasi Bisnis Digital

Di wilayah Soloraya saat ini telah dibentuk dan dikukuhkan sebanyak tujuh TPAKD di masing-masing kabupatan-kota. Inklusi keuangan telah menjadi salah satu kebijakan pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.

Dalam RPJM nasional tahun 2020 sampai 2024, salah satu sasarannya peningkatan sektor keuangan. Hal itu untuk menguatkan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi dengan peningkatan akses keuangan masyarakat.

Inklusi Keuangan

”TPAKD merupakan salah satu strategi dalam pencapaian RPJM Nasional, terutama penguatan sisi inklusi keuangan di daerah melalui program yang diimplementasikan tiap tahun dalam memberdayakan UMKM,” urainya.

Baca Juga: OJK Solo Sebut Perekonomian Soloraya segera Pulih, Ini Buktinya

Eko menerangkan peningkatan daya saing UMKM di Soloraya pada era digital sekarang ini merupakan keharusan. Salah satunya dengan program pembiayaan mudah, murah, atau kredit pembiayaan melawan rentenir.

Di Soloraya, TPAKD yang telah memiliki program tersebut yakni Solo dengan Kredit Melati, serta Wonogiri dengan Kredit Mentari. Total pembiayaan yang telah disalurkan hingga Desember 2021 tercatat Rp4,9 miliar.

Tahun 2021 menurut Eko kondisi ekonomi mulai membaik dengan bangkitnya para pelaku UMKM. Sesuai dengan era digital sekarang ini, pelaku UMKM harus mencoba berbagai cara untuk bertahan hidup, baik dengan berjualan online maupun offline.

Baca Juga: OJK Akui Sulit Menutup Pinjol Ilegal, Ini Sebabnya

“Namun akses Internet serta indeks kesiapan digital para pelaku usaha ini memunjukkan UMKM tidak serta merta bisa beralih ke digital. Di samping itu kesiapan UMKM perlu didukung infrastruktur digitalisasi lembaga keuangan yang mendukung kemudahan di sisi permodalan. Produk fintech dapat jadi alternatif pelaku UMKM,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya