SOLOPOS.COM - Tiga orang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. (Antara-Rony Muharrman)

Solopos.com, KLATEN -- Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyita sejumlah barang saat geledah rumah tiga warga Klaten beda kecamatan yang ditangkap pada Jumat (2/4/2021).

Barang-barang itu antara lain berupa buku, laptop, ponsel, dan lain-lain. Tim Densus 88 Antiteror diketahui membawa sekitar 46 item barang dari rumah salah satu berinisial S, 51, di Desa Bono, Kecamatan Tulung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Desa Bono, Kecamatan Tulung, Bakdiono, kepada Solopos.com, Jumat malam, mengatakan penggeledahan rumah S berlangsung sekitar dua jam. "Penggeledahan tadi dilakukan setelah Ashar sampai menjelang Magrib. Sekitar dua jam," kata Bakdiono.

Baca Juga: 3 Warga Klaten Beda Kecamatan Diciduk Tim Densus 88 Antiteror

Saat tim Densus 88 Antiteror geledah rumah warga Tulung, Klaten, itu, istri S tengah ikut bergotong royong bersih-bersih makam. Istri S kemudian pulang dan sempat tidak diperbolehkan masuk ke rumahnya. "Setelah bilang ia istrinya [S], akhirnya boleh masuk," ujar Bakdiono.

Bakdiono menuturkan S sebelumnya merantau dan pulang ke kampung halaman sekitar tiga tahun terakhir. Ia tak tahu pasti keseharian S selama ini. "Setahu saya orangnya biasa saja," jelasnya.

Menutup Ruas Jalan

Sebagaimana diberitakan, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dan geledah rumah tiga warga Klaten dari tiga kecamatan berbeda, Jumat (4/2/2021).

Baca Juga: "Malioboro" Di Jl Gatsu Solo: Dicetuskan Jokowi, Direalisasikan Gibran?

Ketiga warga itu masing-masing berinisial S, 51, warga Desa Bono, Kecamatan Tulung; MR, 41, warga Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, dan SH, 49, warga Desa Cetan, Kecamatan Ceper.

Ketua RT 003/RW 006, Dukuh Srayon, Desa Cetan, Kecamatan Ceper, Ambar Suseno, 60, mengatakan penggeledahan di rumah warga setempat berinisial SH, 49, dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB. Penggeledahan berlangsung sekitar sejam dikawal polisi bersenjata lengkap dan sempat menutup satu ruas jalan di kampung itu.

Sejumlah tokoh masyarakat diminta ikut menyaksikan penggeledahan rumah SH. Dari penggeledahan itu polisi membawa sejumlah barang dari dalam rumah.

Baca Juga: Terminal Tirtonadi Solo Siapkan Posko Siaga Dengan Ruang Isolasi, Untuk Pemudik?

"Setahu saya yang dibawa tadi ada buku, ponsel, dan sejumlah uang tetapi tidak tahu jumlahnya," kata Ambar saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Jumat malam.

Penyebab Ditangkap

Ambar tak mengetahui kapan SH ditangkap. Namun, dari informasi yang dia terima SH ditangkap pada Jumat pagi. Ia juga tak mengetahui penyebab SH ditangkap hingga dilakukan penggeledahan tersebut. "Saya kali terakhir bertemu tadi malam," jelas Ambar.

Kepala Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Klaten, Hermawan Kristanto, juga membenarkan tim Densus 88 Antiteror geledah rumah salah satu warga berinisial MR, 41, pada Jumat. Namun, ia tak tahu terkait kasus apa penggeledahan itu.

Baca Juga: Pemkot Solo Menggugat Eksekusi Sriwedari, Kuasa Hukum Ahli Waris: Bukti Sertifikatnya Abal-Abal

"Tadi sore ada semacam kroscek [dari kepolisian] di rumah salah satu warga. Yang saya tahu sebatas itu," ungkapnya.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, membenarkan ada penggeledahan tersebut. Aparat Polres sebatas membantu mengamankan selama proses penggeledahan.

"Untuk keterangan lebih lanjut menjadi kewenangan mabes," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya