Solopos.com, SOLO — Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo pada Selasa (2/11/2021) kembali menggeledah markas Menwa UNS Solo dan menyita sejumlah barang bukti tambahan. Barang bukti itu untuk melengkapi hasil penyitaan sebelumnya terkait kasus dugaan kekerasan terhadap Gilang Endi Saputra saat Diklat, Minggu (24/10/2021) lalu.
Penggeledahan dilakukan di Markas Resimen Mahasiswa (Menwa) selama kurang lebih satu jam. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat wawancara dengan wartawan mengatakan ada beberapa barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Barang itu termasuk sejumlah dokumen yang terkait pelaksanaan kegiatan Diklat Menwa Angkatan ke-36 UNS Solo. “Pagi tadi tim kembali menggeledah, melakukan penyitaan di Kantor Menwa UNS untuk mencari BB [barang bukti] untuk melengkapi alat bukti,” ujarnya.
Baca Juga: Sejarah Kota Solo yang Kerap Disebut Surakarta, Berawal dari Desa Sala
Tapi Kapolres tidak memerinci barang bukti apa saja yang disita tim penyidik Polresta Solo saat penggeledahan markas Menwa UNS Solo, Selasa. Ade menjelaskan penyidik kembali melakukan serangkaian penyidikan pada Selasa, yaitu pemeriksaan ahli dari Tim Kedokteran Forensik Dokkes Polda Jateng.
Ahli itu merupakan dokter yang mengautopsi jenazah Gilang Endi Saputra. Ada juga pemeriksaan saksi lain, baik peserta maupun panitia Diklat. “Juga ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang kami lakukan pemeriksaan,” terangnya.
Koordinasi LPSK
Setelah serangkaian pemeriksaan dan penyitaan barang bukti tambahan, menurut Ade, tim penyidik segera melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak kekerasan terhadap Gilang. Disinggung pendampingan saksi dan keluarga korban, Kapolresta memastikan sudah ada koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Kasus Menwa UNS Solo, Polisi Dalami Kemungkinan Gilang Dianiaya Bersama
“Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi. Insya Allah hari ini tim dari LPSK Jakarta akan tiba di Solo dan melakukan assesment,” sambungnya.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, menjelaskan penggeledahan dan penyitaan BB tambahan untuk melengkapi barang bukti yang ada. Tapi ia tidak memerinci barang bukti tambahan apa saja yang sudah disita oleh tim penyidik Satreskrim.
“Yang jelas kami menggeledah ada barang yang kami cari. Hasilnya nanti kami sampaikan, termasuk ada dokumen. Salah satunya yang kami cari perlengkapan dari peserta lain,” urainya.
Sebelumnya, pada Senin (25/10/2021) atau sehari setelah mendapat laporan meninggalnya Gilang, polisi sudah menggeledah dan menyita barang bukti. Barang itu antara lain baju, helm, dan senjata replika yang dipakai Gilang saat mengikuti diklat.