SOLOPOS.COM - Petugas dari Kanwil Kemenkumham Jatim memperlihatkan hasil temuan barang yang ada di kamar warga binaan di Lapas Pemuda Madiun, Minggu (14/6/2020). (Istimewa/Kanwil Kemenkumham Jatim)

Solopos.com, MADIUN -- Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Madiun, Jawa Timur, digeledak pada Minggu (14/6/2020) malam oleh petugas dari Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim. Belasan senjata tajam, satu unit handphone dan barang lain ditemukan di dalam LP.

Penggeledahan oleh Satgas Keamanan dan Ketertiban di blok hunian LP Pemuda Madiun itu dipimpim oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono. Ini memastikan LP Pemuda Madiun yang berisi 866 warga binaan bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kegiatan penggeledahan ini dilakukan oleh 60 petugas gabungan dimulai pukul 20.40 WIB.

Dalam arahannya, Krismono menyampaikan kegiatan ini menindaklanjuti arahan dari Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. "Yang perlu ditekankan adalah kualitas, bukan kuantitas. Lebih baik dapat satu blok, tetapi teliti dan cermat dalam melakukan penggeledahan," kata dia dalam siaran pers yang diterima Madiunpos.com.

Dengan penggeledahan secara teliti ini sehingga bisa benar-benar membuat blok bersih, terutama dari peredaran handphone yang menjadi sumber dari segala permasalahan yang ada di Lapas. Dia menegaskan tidak akan memberikan ampun kepada siapa pun yang terlibat pengendalian atau peredaran gelap narkoba.

Krismono menyampaikan penggeledahan harus dilakukan dengan tetap menjaga etika. Jangan sampai penggeledahan membuat warga binaan tersinggung.

"Lakukan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru," ujar dia.

Tim kemudian menuju blok Airlangga yang berisi 167 warga binaan. Krismono kemudian mengajak warga binaan dialog, sedangkan tim lainnya menggeledah kamar para napi. Dia pun menjelaskan maksud dan tujuan dari penggeledahan tersebut.

Kepada para warga binaan, Kakanwil meminta kalau memang ada permasalahan di dalam Lapas langsung laporkan kepada petugas supaya segera ditindaklanjuti. Seusai menggeledah di blok Airlangga, petugas kemudian menggeledah blok Cakraningrat.

Barang Terlarang

Dari penggeledahan dua blok tersebut, petugas menemukan puluhan barang terlarang yang dimiliki warga binaan. Seperti menemukan handphone, kabel, terminal kuningan, charger, pisau, dan lainnya. Barang tersebut kemudian disita dan dipajang di ruang terbuka untuk kemudian didata.

"Dalam pelaksanaan kegiatan razia tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan disemua kamar blok hunian," ujar Krismono.

Lebih lanjut, hasil penggeledahan ini harus ditindaklanjuti. Kalapas dan KPLP harus melakukan analisa mendalam. Bagaimana ini bisa terjadi dan lakukan mitigasi menyeluruh.

Untuk barang elektronik, petugas menemukan 1 unit HP, 5 unit headset, 5 unit charger, 3 kabel modifikasi, dan 5 unit stopkontak modif. Senjata tajam yakni berupa 4 bilah pisau modifikasi, tiga buah obeng, 3 buah gunting, 1 bilah cutter, dan lima buah besi modifikasi. Petugas juga menemukan lima buah korek api, tiga sendok stainless, dua buah sabuk, dan satu pemotong kuku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya