SOLOPOS.COM - Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (bisnis.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 15 desa di Kabupaten Wonogiri menjadi pilot project (proyek percontohan) pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Hal itu lantaran di belasan desa tersebut bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022.

Dalam surat bernomor 140/9338 yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Wonogiri, dijelaskan pemutakhiran bertujuan mengevaluasi kuantitatif dan kualitatif, sebagai tindak lanjut pendataan SDGs Desa 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebanyak 15 desa yang menjadi proyek percontohan diminta memutakhirkan data selambatnya 1 Oktober 2022. Sementara 236 desa lainnya diberi tenggat waktu paling lama 1 Desember 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, menyampaikan, pemutakhiran itu bertujuan agar data SDGs dapat menjadi modal bagi calon kepala desa (cakades) yang maju dalam Pilkades. Selain itu, juga dapat digunakan pemerintah desa (Pemdes) dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) seusai gelaran Pilkades.

“Dari data yang sudah dimutakhirkan sebenarnya memudahkan cakades dalam menyusun visi-misi sebagai kades selama enam tahun mendatang. Kalau mereka jeli, data SDGs Desa itu bisa jadi dasar atau panduan dalam menyusun program-program ke depan. Biar dalam menyusun visi-misi enggak ngayawara [mengada-ada],” ucap lelaki yang akrab disapa Anton itu kepada Solopos.com, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Dukung Pilkades di 15 Desa, Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp262,5 Juta

Tahapan Pilkades telah dimulai sejak awal September 2022. Pendaftaran peserta Pilkades dijadwalkan mulai 8-16 Oktober 2022.

Sedangkan pemungutan suaranya dilakukan pada 7 Desember 2022. Seusai rangkaian itu, kades terpilih menyusun RPJM Desa yang digunakan selama enam tahun mendatang.

“Data SDGs itu bisa digunakan menyusun RPJM Desa. Di dalamnya ada data-data penting, seperti berapa jumlah penerima bansos [bantuan sosial] di desanya, RT/RW mana saja yang rumah warganya masih tidak layak huni, dan lain-lain. Supaya program-programnya terukur,” imbuhnya.

Pendataan SDGs Desa telah dimulai 2021. Pada tahun itu, Wonogiri tercatat sebagai Kabupaten tercepat se-Indonesia dalam menyelesaikan pendataan.

Baca Juga: Lantik 2 Kades PAW di Wonogiri, Ini Pesan Bupati Jekek

Sayangnya, data yang sudah diunggah di laman pemerintah pusat itu tak dapat diakses. Sejumlah data juga dinilai tak valid. Guna memvalidasi data, pemutakhiran itu dianggap perlu.

Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Wonogiri, Satya Graha, mengatakan pemutakhiran data SDGs Desa di Wonogiri dimulai sejak Juli 2022. Ia, pendamping desa, dan pendamping lokal desa, turut mendampingi pemutakhiran data, terutama pada 15 desa yang menjadi pilot project.

Satya mengatakan perancangan visi misi atau program berdasar data SDGs Desa menjadi keuntungan cakades inkumben atau petahana. Sebab, kades tersebut menjadi penguasa data warganya dan semestinya tahu persoalan yang dialami warga, berkaca dari pendataan SDGs Desa.

Kendati demikian, cakades noninkumben atau dari luar pemerintahan tetap bisa merancang visi misi berdasar data SDGs Desa.

Baca Juga: 15 Desa di Wonogiri Gelar Pilkades Serentak Tahap I, Ini Daftarnya

“Soalnya, hasil pendataan secara umumnya juga dapat diakses publik, melalui situs sid.kemendesa.go.id. Di sana, masyarakat umum bisa melihat capaian data SDGs Desa. Mulai dari kawasan pertanian berkelanjutan, jumlah warga yang ikut jadi peserta jaminan sosial kesehatan, tingkat pengangguran di desanya, dan masih banyak lagi. Meski belum detail, penilaian di laman itu bisa jadi pegangan membuat visi misi,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (28/9/2022).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, satu dari 15 desa di Wonogiri yang menjadi pilot project pemutakhiran data SDGs Desa tersebut yakni Desa Keloran, Kecamatan Selogiri. Desa tersebut menggelar Pilkades tahun ini.

Dalam hal pemutakhiran data, Sekretaris Desa (Sekdes) Keloran, Agus Setiawan, mengaku telah mengetahui ihwal tenggat waktu yang diberikan Pemkab Wonogiri. Pemdes Keloran telah mengupayakan agar pemutakhiran itu selesai.

Namun, menurut Agus, terdapat sejumlah kendala dalam menyempurnakan pendataan SDGs Desa Keloran. Meski begitu, ia yakin dapat menyelesaikan pendataan ulang SDGs Desa sesuai tenggat waktu yang diberikan Pemkab Wonogiri, yakni 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Ingat-Ingat! Konvoi Dilarang saat Kampanye Pilkades Wonogiri

“Di Desa Keloran itu kemarin ada 45 petugas yang keliling ke rumah-rumah warga untuk melakukan pendataan. Mulai dari RT, RW, kepala dusun, sampai mengandalkan anak-anak muda yang paham IT [penggunaan teknologi]. Sudah bisa menginput semua sebenarnya pada tahun lalu [2021]. Tapi ternyata, ada data yang tidak bisa direkam atau terbaca oleh sistem. Makanya sekarang kami harus melakukan pendataan ulang,” imbuh Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya