SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Mabes Polri tetap akan melakukan gelar perkara kasus Gayus Tambunan pada Selasa (30/11). Namun gelar perkara itu belum akan melibatkan KPK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, PPATK, dan Kejagung.

“Akan digelar internal dahulu sementara,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi, Senin (29/11).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Jadi, lanjut Ito, gelar perkara tetap dilakukan, namun khusus hanya untuk penyidik kepolisian. “Bukan dibatalkan,” kata Ito.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan juga Ketua PPATK Yunus Husein dalam akun twitternya @yunusHusein dengan jelas menyebutkan soal pembatalan ini.

“Gelar perkara Gayus di Bareskrim besok pagi batal dan ditunda sampai ada pemberitahuan,” tulis Yunus.

Mabes Polri  berjanji akan membuka kasus Gayus Tambunan dengan transparan, termasuk dengan mengundang KPK. Polri berharap tudingan miring terkait kasus Gayus bisa sirna.

“Jadi besok (Selasa depan) akan kita buka semuanya. Sehingga tidak lagi ada istilah seolah-olah yang tidak tahu makanya ini yang berbahaya kalau orang yang tidak tahu berkomentar. Janganlah kalau kita tidak tahu berkomentar. Jadi saya kira lebih baik kita melihat kalau semua sudah tahu besok kita akan lihat,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (26/11).

Ito mengaku, bedah kasus Gayus ini murni inisiatif dari Polri. Hal ini dilakukan untuk menepis isu jika Polri seolah-olah menutupi kasus Gayus.

“Supaya jangan sampai ada yang namanya isu mau pengambilalihan. Padahal dari pihak KPK sendiri pertemuan dengan Kapolri tidak ada (pengambilalihan). Kalau yang namanya pengambilalihan itu yang dimunculkan tanpa mengetahui permasalahan yang ada, ini akan menjadi suatu pemahaman yang bias di kalangan masyarakat,” jelasnya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya