SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN -- Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pesilat asal Sukodono Sragen masih ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen.

Akan tetapi, Polda Jateng turut mengonfirmasi kasus kekerasan seksual dengan korban W, siswi SD yang masih berusia sembilan tahun itu. Pada Selasa (2/3/2021) pagi, DS, ayah dari W, diminta datang ke Mapolda Jateng di Semarang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Dikenal Sebagai Pemeran Boboho, Bagaimana Kabar Aktor Shao Wen Sekarang?

DS datang didampingi kuasa hukumnya, Direktur LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja. Kedatangan mereka Ditreskrimum Polda Jateng dimaksudkan untuk menghadiri gelar perkara terkait kasus kekerasan seksual yang dialami W.

“Benar hari ini dilakukan klarifikasi di Polda Jateng. Apakah penanganan kasus ini diambil alih Polda? Kami belum tahu. Saat ini Polda baru minta klarifikasi kepada kuasa hukum korban dan penyidik [Satreskrim Polres] Sragen,” ujar Andar kepada Solopos.com, Selasa.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, belum bisa dimintai konfirmasi terkait kemungkinan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh oknum pesilat itu diambil alih Polda Jateng.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan seorang oknum anggota perguruan silat S, 38, diduga telah memperkosa W yang masih berusia sembilan tahun di sebuah rumah kosong di Sukodono. Aksi tidak terpuji itu dilakukan pada 10 November 2020.

Sebelum memperdaya korban, terlapor terlebih dulu mengajak W menonton tayangan video porno melalui layar ponselnya. Setelah puas melampiaskan hawa nafsunya, duda cerai itu mengancam memukul W jika menceritakan apa yang dialaminya di rumah kosong itu kepada orang lain.

Baca Juga: Dua DPO Tewas Tertembak, Salah Satunya Anak Mantan Pimpinan MIT Poso

W lalu pulang ke rumah tanpa mengenakan celana dalam. Pada saat itu, orang tua belum menaruh curiga karena W tidak mau buka suara. Kasus itu baru terungkap setelah W mengalami sakit panas lalu dibawa ke puskesmas.

Oleh petugas medis di puskesmas, W diminta datang ke Polsek Sukodono. Selanjutnya, Polsek Sukodono meminta W dibawa ke Unit PPA Polres Sragen untuk divisum. Keluarga baru mengetahui jika W jadi korban perkosaan setelah mengetahui hasil visum yang menunjukkan ada luka robek pada bagian kemaluan siswi SD ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya