Kapolsek Serengan, Kompol Edy Sulistiyanto (kanan) menunjukkan pelaku pencurian sepeda motor, Rolinta Sembiring (tengah) beserta barang bukti saat gelar perkara di Mapolsek Serengan,Solo, Minggu (3/11/2013). Pelaku mencuri sepeda motor Honda Revo dengan plat nomer H 6641 VB beserta helm milik temannya, Evi Norawati pada Selasa, (29/10/2013) dan ditangkap pada Rabu, (30/10/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi