SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN—Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten, Jawa Tengah bersama TNI dan Polri menjaring lima warga dalam operasi yustisi yang digelar disejumlah indekos dan tempat umum, Selasa (15/11) malam. Kelima warga tersebut diketahui tidak dapat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku.

Berdasarkan pantaun di kawasan Sumberejo, Bendogantungan, Kecamatan Klaten Tengah, petugas memeriksa satu persatu penghuni indekos. Hasilnya, dua orang tidak dapat menunjukkan KTP, serta menyita sebilah samurai dari dalam salah satu kamar indekos.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, petugas berhasil menjaring dua warga saat menggelar operasi yustisi di kawasan indekos Sragogede, Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah. Sementara itu, seorang pelajar yang tidak dapat menunjukkan identitas turut diciduk petugas di Monumen Juang 45. Kelimanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pembinaan dan pendataan dari petugas.

Kasi Penertiban Satpol PP, Irwansyah menuturkan, operasi tersebut digelar sebagai rangkaian operasi yang sebelumnya telah dilakukan. “Sebelumnya kami menjaring beberapa siswa bolos. Kali ini operasi kami gelar di malam hari dengan sasaran kawasan indekos,” jelasnya kepada wartawan usai operasi.

Irwansyah menambahkan, operasi yustisi bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki KTP. Lebih lanjut Irwansyah menuturkan operasi tersebut bakal rutin digelar.

Salah satu warga yang terjaring, Dwi Agustina, 18, warga Sambi, Boyolali, tertangkap saat berpacaran di Monumen Juang 45. Saat terjaring, Dwi hanya mampu menunjukkan kartu anggota Pramuka kepada petugas.

Dwi yang juga tercatat sebagai salah satu pelajar SMA swasta di Klaten mengaku selama sepekan ini dirinya tinggal di rumah salah satu temannya yang berada di Bareng Kidul, Klaten Tengah. “Saya lelah kalau harus melaju terus setiap hari. Makanya saya tinggal di rumah teman,” paparnya.(SOLOPOS/JIBI/m103)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya