SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Gelar kehormatan Sultan diberikan oleh Brimob DIY

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dianugerahi gelar sebagai warga kehormatan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polisi Republik Indonesia. Penghargaa ini sebagai bentuk apresiasi Brimob atas perhatian Sultan terhadap korps baret biru tua tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gelar warga kehormatan Korps Brimob ini langsung dari Kepala Korp Brimob Mabes Polri yang diberikan melalui Kapolda DIY Brigadir Jenderal Polisi Erwin Triwanto saat upacara Hari Ulang Tahun Brimob ke-70 di Markas Brimob, Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja, Sabtu (14/11/2015).

Kapolda DIY mengatakan gelar warga kehormatan yang diterima Sultan merupakan penghargaan tertinggi yang ada di satuan elit kepolisian tersebut. Menurut Erwin, banyak perhatian yang diberikan Sultan kepada Brimob di antaranya bantuan tanah yang kini dijadikan Markas Brimob Polda DIY.

“Sebagian besar tanah Mako Brimob ini adalah Sultan Ground,” katanya usai penyematan baret biru tua dan jaket loreng kepada Sultan.

Erwin mengatakan tidak ada kewajiban khusus bagi penerima penghargaan tersebut, karena itu merupakan bagian dari apresiasi Brimob pada orang yang berjasa mendukung Korp Brimob.

Sementara itu, Sultan dalam sambutannya mengaku dengan penghargaan yang diperolehnya mendapat tanggung jawab baru. “Sebagai bagian dari keluarga besar Bhayangkara Negara, saya dituntut untuk lebih bisa menjiwai makna yang terpatri dalam Tri Brata dan Catur Prasetya Polri.” katanya.

Tri Brata dan Catur Prasetya merupakan sumpah setia yang wajib diucapkan anggota kepolisian. Bunyi dari Tri Brata adalah berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.

Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945. Kemudian senantiasa melindungi, mengayomi Dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Sementara janji Catur Prasetya adalah berkorban demi masyarakat, bangsa, dan negera untuk meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia, Menjamin kepastian berdasarkan hukum, serta Memelihara perasaan tentram dan damai.

Sultan mengatakan dirinya harus bisa menjiwai Tri Brata dan Catur Prasetya menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai gubernur selaku pengayom dan pelayan masyarakat.

Lebih lanjut Sultan mengatakan polisi terlebih Brimob merupakan profesi yang rumit dan unik. Tidak ada profesi yang setiap anggotanya berwewenang mengambil keputusan segera, bahkan tidak bisa ditunda-tunda, karena berbagai permasalahan terjadi tiba-tiba dan tidak terduga.

“Sementara profesi lain ada ruang untuk berfikir, berencana, bernegosiasi, bahkan berdiskusi sebelum mengambil keputusan.” kata Sultan.

Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat berharap dirinya diberi keteguhan sikap batin, moralitas dan kearifan dalam menjalankan jati diri, dan etika profesi Brimob demi menjaga kepentingan polri, masyarakat, bangsa, dan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya