GELAR KASUS UPAL–Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono menujukkan uang palsu (Upal) pecahan Rp 50.000 dalam gelar kasus di Mapolres Sukoharjo, Rabu (18/8). Uang palsu (Upal) yang disita dari tiga tersangka tersebut berjumlah Rp 10.000.000 serta alat pencetak seperti printer, tinta, kertas bendel.