SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
GELAR KASUS UPAL–Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono menujukkan uang palsu (Upal) pecahan Rp 50.000 dalam gelar kasus di Mapolres Sukoharjo, Rabu (18/8). Uang palsu (Upal) yang disita dari tiga tersangka tersebut berjumlah Rp 10.000.000 serta alat pencetak seperti printer, tinta, kertas bendel.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya