SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Wartawan Aceh menggelar aksi untuk meminta TNI AU melakukan reformasi moral prajurit.

Solopos.com, LHOKSEUMAWE – Wartawan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menuntut kepada institusi TNI terutama TNI AU, agar memperbaiki moral prajuritnya, sehingga benar-benar menjadi pengayom rakyat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kordinator aksi Agam Khalilullah dalam orasinya di Lhokseumawe, Jumat (19/8/2016) mengatakan, aksi kekerasan terhadap dua orang jurnalis yang dilakukan oleh oknum TNI AU di Medan, Sumut, merupakan salah satu praktik pelanggaran hukum.

Aksi unjuk rasa sebagai wujud solidaritas profesi jurnalis tersebut, dilakukan di Jalan Merdeka, depan Taman Riyadhah, Lhokseumawe, dengan pengawalan polisi dari Polres Lhokseumawe.

“Seharusnya TNI yang merupakan sebagai alat negara, harus mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat bukan malah memberikan kekerasan,” ungkap Agam.

Lanjutnya, apabila masih mengedepankan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan setiap masalah, hal itu merupakan salah satu bukti TNI, untuk harus terus melakukan reformasi birokrasi secara total. Karena lembaga militer Indonesia tersebut, memiliki Moto “Bersama Rakyat TNI kuat”.

Ia juga menilai, peristiwa yang terjadi di Medan menunjukkan adanya arogansi aparat di Indonesia dan tak peduli dengan profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang.

Padahal, dalam Pasal 8 UU No. 40/1999 tentang Pers jelas menyebutkan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Pasal 4 juga jelas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Di poin 3 pasal yang sama, disebutkan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan oknum TNI AU yang melakukan penganiayaan terhadap Jurnalis di Medan, harus diseret ke Pengadilan Militer dan harus dipecat dari kesatuan TNI AU.

Terkait dengan penganiyaan di Medan tersebut, wartawan di Lhokseumawe menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya TNI AU harus melakukan reformasi birokrasi dan jangan menyelesaikan masalah dengan mengedepankan kekerasan, serta perbaikan moral prajurit TNI AU.

Selanjutnya, agar tidak sampai adanya praktik impunitas bagi oknum TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Medan.

Mengajak seluruh Jurnalis di Indonesia, untuk memboikot seluruh pemberitaan tentang aktivitas TNI AU, sebelum dilakukan proses hukum yang jelas terhadap oknum TNI AU yang menganiaya jurnalis di Medan.

Begitu juga, diharapkan kepada seluruh pihak dan instansi manapun, agar tidak menghalangi setiap jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya.

Dalam aksi solidaritas para wartawan itu juga, mengusung berbagai poster kecaman terhadap tindakan arogansi TNI AU di Medan dan juga poster pentingnya pers terhadap informasi pembangunan serta spanduk tentang kemerdekaan pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya