SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Magelang–Kaur Keuangan Pemerintahan Desa Gulon, Heri Soesanto ditahan di Markas Kepolisian Resort Magelang karena diduga menggelapkan barang logistik di pengungsian Balai Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Slamet Riyadi di Magelang, Kamis (25/11), mengatakan tersangka ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB saat pulang dari Posko Pengungsian menuju rumahnya di RT 05/RW 01 Gulon.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Balai Desa Gulon merupakan salah satu tempat pengungsian warga korban letusan Gunung Merapi dari Desa Ngargosoko, Kecamatan Srumbung.

“Kami mendapat informasi tentang tindakan tersangka dari pengungsi dan warga kemudian petugas melakukan penyidikan,” katanya.

Tersangka tertangkap tangan saat membawa barang logistik berupa minyak goreng tiga jerigen, beberapa kemasan beras dan bawang putih sebanyak empat kilogram di dalam mobil sedan warna putih miliknya.

“Petugas kami telah menguntit tersangka saat pulang dari Posko dan waktu mau masuk rumah petugas kami menggeledahnya,” ujarnya.

Ia mengatakan setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan sejumlah barang bukti yang lain, antara lain tiga lembar “bad cover”, susu bubuk, teh, sikat gigi, dan pasta gigi.

Menurut Kasatreskrim, pelaku melakukan aksinya pada malam hari atau dini hari. “Berdasarkan pengakuannya, dia baru melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali, tetapi mungkin lebih dari itu,” katanya.

Slamet menyebutkan atas perbuatan tersebut tersangka dikenai pasal 363 atau pasal 374 KUHP tentang tindak pencurian atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Tersangka yang juga petugas Posko pengungsian di Balai Desa Gulon itu mengatakan ia melakukan tindakan tersebut karena warganya ada yang membutuhkannya.

“Barang-barang tersebut akan saya bagikan ke warga saya, namun barang logistik tersebut masih saya simpan di rumah karena mau dibagikan belum mencukupi,” kilah tersangka.

Menurut pelaku, ketika mengambil barang-barang tersebut atas sepengetahuan petugas Posko pengungsian.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya