SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos) — Edna Dewanti, warga Jl Srigunting II, Gremet RT 03/RW X Kelurahan Manahan, Banjarsari, Solo, dibekuk aparat Polsek Ngemplak, Boyolali, terkait kasus penipuan dan penggelapan atas Mahyuddin Darmawan, warga Welar Desa Pandeyan, Ngemplak.

Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, pelaku menyewa sebuah mobil Toyota kijang yang akan digunakan untuk kepentingan keluarga, awal bulan September lalu. Kepada pemilik yang juga korban, Edna sanggup membayar Rp 400.000/hari untuk jangka sewa selama 10 hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tapi setelah waktu sewa berakhir, mobil tidak dikembalikan tersangka ke Mahyudin selaku pemilik dan  justru digadaikan ke orang lain senilai Rp 19 juta,” ujar Kapolsek Ngemplak AKP Dwi Wahyuni didampingi Kanitreskrim Ipda Suwarno, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Romin Thaib, ditemui Espos di ruang kerjanya di Mapolsek Ngemplak, Minggu (7/11).

Menurut Kapolsek, setelah mendapat laporan dari pemilik, Polisi segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan Toyota Kijang abu-abu metalik dengan nomor polisi AD 8741 SE yang digelapkannya. Belakangan diketahui, kendaraan tersebut digadaikan kepada Sriyanto Dwi Saputro, warga Kalirahman RT 02/RW V Kelurahan Gandekan, Jebres, Solo.

Dikemukakan, Edna yang ditangkap sekitar pertengahan Oktober lalu saat ini ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 372 jo 378 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman selama empat tahun. Selain menangkap tersangka, polisi menyita mobil Toyota Kijang yang digelapkan.

“Dia sudah kami limpahkan dan ditahan di Polres (Boyolali). Tinggal menunggu proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa mobil yang digelapkan oleh tersangka sudah kami sita dan saksi-saksi dalam kasus ini juga telah diperiksa dan dimintai keterangan mereka,” kata Kapolsek.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya