SOLOPOS.COM - Rekaman kamera pengawas saat terduga pelaku penggelapan, GB (kanan), meminjam handphone di salah satu konter HP Pasar Singosaren, Solo, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Seorang wanita asal Colomadu, Karanganyar, berinisial GB, salah satu pegawai konter handphone atau HP di Pasar Singosaren, Solo, diadukan ke polisi atas tuduhan penggelapan senilai Rp40-an juta.

Para korban sudah mengadukan dugaan penggelapan itu ke Polsek Serengan. Wakil Ketua Pelaku Bisnis Pasar Singosaren (Pakubaris), Aditya Fido Permana Putra, kepada Solopos.com, Selasa (21/7/2020), mengonfirmasi adanya dugaan kasus penggelapan oleh salah satu pegawai konter HP di Singosaren.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Bahkan, ia mengaku menjadi salah satu korban dugaan penggelapan itu. Ia menjelaskan mekanisme penjualan di Singosaren, apabila ada konter handphone tidak memiliki barang yang dicari, pegawai dapat meminjam konter lain.

Selamat! Agus-Novi Penghuni Gudang Angker Bekas Pabrik Es di Jajar Solo Menikah Rabu

Ekspedisi Mudik 2024

Terduga pelaku, GB, beberapa kali meminjam handphone ke konter HP Singosaren, Solo, untuk dijual secara online, bukan di toko tempatnya bekerja. Ia menyebut ada delapan konter yang menjadi korban GB.

Seusai meminjam handphone, GB justru menghilang tanpa membayar handphone sesuai harga yang disepakati. Fido mengaku konternya mengalami kerugian dua unit handphone senilai Rp5 juta akibat ulah GB.

Sosok Pendiam

"Kami mengenal GB sudah lama, dia sosok pendiam jadi tidak ada yang mengira HP akan digelapkan. Kami sudah mendatangi rumah GB dan bertemu orang tuanya tiga kali. Namun, keluarganya juga tidak mengetahui keberadaan GB yang sejak awal Juli menghilang," papar Fido.

Harta Kekayaan Cawabup Sukoharjo Agus Santosa: Ada Motor Kawasaki Senilai Rp105 Juta

Pemilik salah satu konter HP di Singosaren, Solo, yang jadi korban penggelapan ini mengaku telah meminta izin orang tua GB untuk mencari keberadaan perempuan itu melalui media sosial. Ia menyebut hal itu sebagai cara untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalur kekeluargaan sebelum ke jalur hukum.

Namun, upaya itu tak membuahkan hasil sehingga Fido akhirnya mengadukan masalah itu ke polisi. "Kami sudah mengadukan dugaan penggelapan ini ke Polsek Serengan," imbuh Fido.

Pegawai Positif Covid-19 Bertambah, Penutupan Puskesmas Jayengan Solo Diperpanjang Entah Sampai Kapan

Kapolsek Serengan AKP Suwanto mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai mengaku sudah menerima aduan terkait dugaan penggelapan HP oleh pegawai di konter Singosaren tersebut.

Kepolisian segera mengklarifikasi aduan itu. Apabila ditemukan unsur pidana, aduan itu dapat meningkat ke laporan kepolisian lalu proses hukum berjalan. Namun, ia menegaskan kepolisian siap apabila ada opsi dugaan penggelapan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya