SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Para gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta akan diberi lapangan kerja.

Penyediaan lapangan kerja diberikan oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Khusus di Gunungkidul, lokasi rumah dan lahan kerja untuk para gepeng akan dibangun di Kecamatan Panggang.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan Pemerintah DIY akan bertindak tegas dengan menangkap gepeng yang berkeliaran di DIY. Bahkan Sultan sudah memberikan aturan denda Rp1 juta bagi orang yang memberikan uang kepada gepeng di jalan.

Sebagai solusi untuk menampung gepeng tersebut, Sultan sudah menyiapkan pilot projek untuk membangun rumah dan lahan pekerjaan.

“Gepeng dan disediakan rumah dan lahan untuk penghidupan. Yang penting ada keinginan untuk bekerja,” tegas Sultan usai meninjau rumah warga miskin penerima bantuan dari Kementerian Sosial di Dusun Tanjung, Desa Bleberan, Kecamatan Paliyan, Jumat (21/2/2014).

Menurut Sultan, sebenarnya Pemerintah DIY sudah memiliki panti sosial penanganan Gepeng di Sewon, Bantul. Namun setelah dibina, gepeng kembali lagi ke jalan.

Persoalan gepeng, lanjut Sultan, tidak selesai dengan rumah huni saja namun butuh pendampingan dan lahan pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya