SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera Merah Putih (Istimewa)

Solopos.com, LAMPUNG -- Media sosial dihebohkan dengan munculnya video viral disertai posting-an soal bendera Merah Putih dibakar di Lampung. Polisi menangkap seorang perempuan berinisial MA, 33, yang diduga sebagai pelaku.

Dalam video viral berdurasi 30 detik itu tampak bendera dibakar dengan sengaja dengan api yang menyala di lampu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Pada hari Minggu tanggal 2 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB, didapatkan unggahan video pembakaran bendera Merah Putih oleh seseorang dalam di akun milik Facebook inisial MVDH," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada detikcom, Senin (3/8/2020).

Dukun Cilik Ponari Kini Sudah Nikah Mblo! Kamu Kapan?

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menambahkan polisi lalu melakukan pendalaman dan profiling terhadap unggahan dan pemilik akun itu. Polisi juga melakukan koordinasi dan membentuk tim.

"Polres Lampung Utara membentuk tim gabungan personel Satuan Reskrim dan pers Satuan Intelkam yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan posting-an pembakaran bendera Merah Putih melalui akun Facebook MVDH," ujar Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Video Pria Tua Nekat Minum Segelas Darah Sapi Bikin Heboh

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, akun Facebook yang mengunggah video bendera merah putih dibakar itu diketahui milik perempuan berinisial MA, 33. Dia merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung.

"Berdasarkan keterangan dari MA, pembakaran bendera Merah Putih yang di-posting olehnya di akun Facebook benar dilakukan secara sengaja," ujarnya.

"Saat ini Saudari MA diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Bukti kepada PBB

Pandra kemudian menjelaskan motivasi MA membakar bendera Merah Putih tersebut.

"Motivasi MA membakar bendera Merah Putih tersebut yakni (mengaku) mendapat perintah dari ketua PBB bahwa untuk menstabilkan tatanan NKRI maka harus NKRI harus menjadi Kerajaan Mataram dan pembakaran bendera Merah Putih tersebut sebagai simbol untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan Mataram," kata dia.

Superlangka, Sepeda Motor SMI Expressa Ini Bikin Heboh Netizen

Menurut MA, lanjut Pandra, nama negara yang terdaftar di PBB bukanlah Indonesia, melainkan Kerajaan Mataram, sehingga bendera Merah Putih perlu dibakar untuk pergantian dari NKRI menjadi Kerajaan Mataram.

"Video itu sengaja dilakukannya sebagai bukti kepada PBB bahwa simbol pembubaran bangsa Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan MA juga mengaku sebagai orang yang bekerja sebagai anggota TNI yang pernah dikuliahkan di United Columbia yang lulus pada 2019.

"Saat ini Saudari MA diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya