SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. (Solopos/Mariyana Ricky PD)

Solopos.com, SOLO — Wakil Wali Kota atau Wawali Solo, Teguh Prakosa, angkat bicara ihwal konflik dan geger di internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang tak kunjung berakhir.

Teguh menyebut Keraton Solo selama ini tak pernah menghormati pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Menurut Teguh, penyelesaian konflik tersebut tergantung niat dan upaya keluarga besar Keraton.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pihak-pihak yang berselisih paham harus saling menghormati untuk mencari titik temu yang disepakati bersama. “Mau dikasih Keputusan Presiden [Keppres], mau dikasih apa pun tidak akan selesai. Tergantung internal keraton,” katanya saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (26/12/2022).

Teguh menyebut secara administratif, Keraton Solo bagian dari wilayah Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. Artinya, Keraton harus menghormati pemerintah baik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo maupun pemerintah pusat.

Terlebih, sudah ada perjanjian damai yang difasilitasi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2017. Perjanjian itu ditandatangani Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII dengan 18 orang adiknya yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo.

Baca Juga: Disesalkan, Pusaran Konflik di Keraton Solo Mulai Menyeret para Cucu PB XII

“Keraton tak pernah menghormati pemerintah baik pemerintah daerah maupun pusat. Harusnya saling menghormati dan menghargai. Menteri Dalam Negeri, Wantimpres [Dewan Pertimbangan Presiden], jenderal-jenderal semua ke sana. Dibuatkan draf perjanjian gini-gini tidak dijalankan,” ujarnya.

Permasalahan konflik dan geger di internal keluarga Keraton Solo harus terlebih dahulu dirampungkan bila memang benar-benar menginginkan revitalisasi bangunan Keraton. Selain itu, tata kelola administrasi keuangan di Keraton Solo harus dijalankan orang-orang profesional.

Wewenang Pemerintah

Teguh menjelaskan dalam konteks budaya memang wewenang Keraton Solo. Tapi, jika berhubungan dengan tata kelola pemerintahan maka harus mematuhi pemerintah.

Baca Juga: Konflik Keraton Solo, Budayawan: Semua Darah Dalem Harus Mau Longgarkan Hati

“Perkara abdi dalem mlebu kudu nyembah-nyembah Sinuhun ora masalah. Tetapi mereka harus menghormati tatanan pemerintah. Aja peh iki alun-alunku, sakkarep-karepe dhewe. Itu di bawah Pemkot Solo. Itu yang tak pernah disadari oleh mereka, seolah-olah rumahnya sendiri,” tuturnya.

Dalam UU Cagar Budaya disebutkan negara memiliki tanggung jawab melindungi, memelihara, dan menjaga bangunan benda cagar budaya (BCB). Bangunan Keraton Solo dan sekitarnya merupakan BCB yang berusia ratusan tahun.

Namun demikian, Keraton Solo juga harus menghormati kepentingan negara. “Orang lain diminta menghormati, namun dirinya sendiri tidak menghormati. Ini yang harus digarisbawahi. Jadi jangan sakkarepe dhewe,” ujarnya.

Baca Juga: 8 Orang Terluka akibat Keributan di Keraton Solo, Ada yang Hidungnya Patah

Seperti diketahui, Keraton Solo kembali geger pada Jumat (23/12/2022). Sempat terjadi kontak fisik hingga sedikitnya delapan orang terluka kena pukulan, termasuk putri dan cucu PB XIII.

Belum diketahui penyebab terjadinya keributan tersebut. Masing-masing pihak saling tuding dan mengungkapkan versi cerita yang berbeda-beda. Satu hal yang jelas, konflik bermula dari kedatangan sekitar 50 orang yang langsung memaksa menutup pintu-pintu Keraton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya