SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan sandal bermotif lafal Allah yang disita dari produsen. (JIBI/Detik)

Geger sandal berlafal Allah membuat polisi bergerak cepat.

Solopos.com, SOLO – Sandal berlafal Allah ramai di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Polisi turun tangan dan menyita ratusan sandal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Operasi penggerebekan dilakukan di sebuah perusahaan di Jl Raya Wringinanom, Kabupaten Gresik, Senin (12/10/2015). Polisi mengkroscek informasi manajemen. Menurut manajemen, mesin cetak sandal didatangkan dari Tiongkok.

“Kami berkoordinasi dengan Polres Gresik. Kami sudah mendatangi pabrik sandal tersebut untuk membuktikan. Dan ternyata benar,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Polair Polda Jatim, Jalan Intan, Selasa (13/10/2015), seperti dilansir Detik.

Ekspedisi Mudik 2024

Long Hwa selaku bos PT Pradipta Perasa Makmur yang memproduksi sandal Glacio G-2079 bermotif lafaz Allah, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh umat muslim di Indonesia.

Hwa secara khusus datang langsung ke Surabaya dan bermediasi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Tak hanya maaf secara lisan, dia mewakili almarhum orangtuanya selaku pemilik perusahaannya, juga menyampaikan maaf secara tertulis.

Surat permohonan maaf itu bernomor: 01/PPM/X/15 tertanggal 12 Oktober 2015, terkait produksi sandal yang didesainnya cenderung menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam di Indonesia.

Sementara Ketua PWNU Jawa Timur KH Mutawakil Alallah sengaja memanggil Hwa datang ke Surabaya untuk menguatkan itikat baik tersebut.

Mutawakil mengatakan, sebagai umat Islam yang baik, pihaknya wajib menerima maaf atas ketidaktahuan yang dilakukan perusahaan pembuat sandal tersebut.

“Namun demikian, PWNU Jatim tetap mendorong pemilik perusahaan agar menindaklanjuti permohonan maaf itu dengan tindakan kongkret, yang menunjukkan keseriusan atas permintaan maaf itu. Sebenarnya perusahaan ini milik orangtuanya. Long Hwa mewakili orangtuanya hari ini datang ke PWNU Jatim,” sambung Mutawakil, seperti dilansir Liputan6, Rabu (14/10/2015).

PWNU Jawa Timur dan Hwa melakukan pemusnahan 10 ribu pasang sandal jepit yang kontroversial tersebut. Selain itu, Mutawakil meminta perusahaan Hwa segera menarik seluruh produk sandal yang telah beredar di pasaran untuk kemudian dimusnahkan.

PT Pradipta Perasa Makmur yang berada di Jalan Raya Wringin Anom Km 33, Gresik, Jawa Timur ini ternyata telah memproduksi puluhan ribu pasang sandal japit yang bermotif lafaz Allah.

Perusahaan ini mulai memproduksi sandal berlafaz Allah sejak September 2014 sebanyak 12 ribu pasang. Lalu pada Desember 2014 sebanyak 6 ribu pasang, Maret 2015 sebanyak 7.420 pasang, April dan Juli sebanyak 24 ribu pasang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya